mimbarumum.co.id – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2022 – Unaudited dari Pemda Provinsi Sumatera Utara kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut).
LKPD Kabupaten Simalungun TA 2023 tersebut diserahkan Bupati langsung kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan di Kantornya, ditandai dengan penandatanganan Berita acara penyerahan LKPD, Medan dalam siaran persnya, Kamis (29/3/2023).
Radiapoh Hasiholan Sinaga berharap Simalungun bisa menjadi lebih baik, seraya memohon petunjuk dan arahannya dari BPK .harap Bupati.
“Kami harapkan BPK menyampaikan apa yang menjadi kekurangan kami, agar kami bisa memperbaiki untuk lebih baik, lagi ” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepada BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan Simalungun merupakan Kabupaten dengan kepatuhan dan ketaatan dalam menyampaikan laporan keuangan nya dari 33 Kabupaten dan kota di Provinsi Sumut.
Eydu mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terinci pada 3 Sampai dengan 18 April 2023 dan 26 April sampai dengan 2 Mei 2023 yang akan datang.
Turut mendampingi Bupati saat menyerahkan LKPD tersebut antara lain Kepala Inspektorat Roganda Sihombing, Kaban Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Frans N Saragih, Sekretaris Inspektorat Jurist L Saragih dan sejumlah pejabat di BPK RI dan Inspektorat Simalungun.
Reporter : Ermawi Parinduri