mimbarumum.co.id – Mengawal dan memberikan masukan terhadap jalannya pemerintahan, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom mengukuhkan kepengurusan “Rumah Pro Perubahan Kabupaten Samosir”, Sabtu (6/11/2021). Bertempat di Hotel Vantas, Desa Sialanguan Kabupaten Samosir.
Bupati Vandiko Gultom menyampaikan apresiasinya terhadap pendirian Rumah Pro Perubahan. Yakni sebagai mitra menyampaikan masukan berupa kritik dan saran kepada pemerintahan.
“Sebagai Bupati Samosir saya mengapresiasi pendirian Lembaga Rumah Pro Perubahan. Yakni yang dilakukan untuk menginginkan perubahan yang lebih baik,” sebut Bupati Vandiko.
Dia mengatakan, gerakan pro perubahan sebagaimana di canangkan pada awal proses pemilihan kepala daerah. Telah menjadi impian masyarakat Samosir.
“Kita mempunyai tanggungjawab untuk memperbaiki tatanan kehidupan masyarakat. Yakni berubah ke arah yang lebih baik,” tegasnya.
Ia berharap masukan, berupa saran dan kritik. Sebagai bentuk pengawalan terhadap jalannya roda pemerintahan kabupaten Samosir.
Struktur kepengurusan Rumah Pro Perubahan yakni, Dewan Presidium Fransiskus Star Sitanggan dan Sekjen Marulak Sitanggang.
Ketua Dewan Presidium Fransiskus Sitanggang, kepada mimbarumum.co.id seusai pelantikan mengatakan, organisasi ini akan sungguh sungguh menuju perubahan.
“Perubahan yang kita maksud adalah dalam hal positif,” tegasnya.
Menurutnya, Rumah Pro Perubahan merupakan wadah bagi masyarakat Samosir. Terutama untuk mengakomodir kepentingan masyarakat.
“Artinya Rumah Pro Perubahan harus mampu menyampaikan keluhan masyarakat ke pemerintah,” imbuhnya.
Kemudian, pemerintah dia harap mampu memberikan solusi dan kesimpulan. “Itulah perubahan sesungguhnya,” kata Fransiskus.
Reporter : Robin Nainggolan