mimbarumum.co.id – Pengangkatan 5 Staf Khusus Bupati Samosir oleh Bupati Vandiko Timotius Gultom dinilai blunder. Karena menuai masalah yang berkepanjangan.
Surat Keputusan Bupati Samosir Nomor 103 Tahun 2021, tertanggal 16 Juni 2021 terkait pengangkatan Staf Khusus dipastikan gugur.
Karena tidak ada regulasi yang mengatur tentang pembentukan Staf Khusus Bupati, hingga honornya tidak bisa ditampung di Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) 2021.
Kebijakan Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom itu memicu kemarahan masyarakat termasuk legislatif.
Sehingga ratusan warga melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor DPRD Samosir, agar Staf Khusus Bupati Samosir dibubarkan.
Warga Gerah
Sejak awal pembentukan Staf Khusus Bupati Samosir, kalangan masyarakat sudah merasa gerah. Sebab urgensinya dinilai tidak signifikan.
Termasuk rekrutmen Staf Khusus Bupati Samosir yang dinilai asal tunjuk saja, tanpa seleksi berdasarkan kompetensi.
Hingga selesai Rapat Paripurna Penetapan PAPBD TA 2021, berdasarkan informasi dihimpun mimbarumum.co.id, tak ada ditampung honor Staf Khusus Bupati.
Setelah menuai pro-kontra, honor Staf Khusus Bupati Samosir tidak ditampung anggarannya di APBD Perubahan 2021.
Sekretaris DPRD Samosir, Marsinta Sitanggang kepada wartawan, Kamis (30/9/2021) mengatakan, yang ada ditampung honor Tim Percepatan Pembangunan.
“Itupun harus sesuai evaluasi Gubernur Sumatera Utara,” sebutnya.
Pimpinan DPRD Samosir yang akan dikonfirmasi terkait penganggaran Staf Khusus Bupati, masih melakukan rapat.
Adapun Staf Khusus Bupati yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Bupati Samosir Nomor 103 Tahun 2021, tertanggal 16 Juni 2021 yakni Charles Sitindaon Bidang Pembangunan dan Infrastruktur.
Kemudian, Mangindar Simbolon Bidang Pemerintahan, Politik, Reformasi Birokrasi dan Sumber Daya Manusia.
Marhuale Simbolon Bidang Pertanian, Lingkungan Hidup, Sumber Daya Alam, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kesejahteraan Rakyat.
Pahala Parulian Simbolon, Bidang Adat, Budaya dan Sosial Kemasyarakatan. Benedictus Gultom Bidang Informasi dan Teknologi, Advokasi dan Hubungan Masyarakat.
Dengan banyaknya kritik dari masyarakat dan legislatif, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi diharapkan tidak meloloskan penganggaran honor Staf Khusus Bupati Samosir.
Walaupun nomenklatur sudah berganti nama menjadi Tim Percepatan Pembangunan.
Reporter : Robin Nainggolan
Editor : Siti Murni