mimbarumum.co.id – Beredar kabar hubungan antara Bupati Samosir, Rapidin Simbolon dengan Sekdakab, Jabiat Sagala memanas. Informasi yang dihimpun wartawan mimbarumum.co.id, perseteruan terjadi pasca Pilkada 2020 lalu. Akibat perseteruan kedua petinggi ini, kasus lama bersemi kembali.
Dampak hubungan Bupati dan Sekdakab yang kurang harmonis ini sudah terbit Surat Teguran Bupati Samosir kepada Sekdakab Jabiat Sagala. Karena laporan kasus lama yakni dugaan korupsi DED Hutaginjang ketika Sekda menjabat orang nomor satu di Balai Lingkungan Hidup.
Kepala Inspektorat Samosir, Gomgom Naibaho kepada mimbarumum.co.id, Senin (8/2/2021) menjelaskan, sampai sekarang nota laporan ke Bupati Samosir tidak ditemukan lagi di Inspektorat. “Tak ada berkas itu, tidak ditemukan lagi nota laporan kasus DED Hutaginjang itu,” sebutnya.
Ia membeberkan, ketika kasus dugaan DED Hutaginjang mengemuka, Waston Simbolon ketika itu menjabat Kepala Inspektorat Kabupaten Samosir. “Anehnya nota ke Bupati Samosir terkait kasus itu tidak ditemukan sekarang,” imbuhnya.
Dengan tegas ia mengatakan, apabila kasus dugaan korupsi DED Hutaginjang itu merugikan negara (APBD: red) maka bisa dikategorikan pelanggaran berat. “Itu sesuai dengan aturan yang tertuang di PP 53,” tandas mantan Kabag Humas itu.
Ketika ditanya, apakah berpotensi Sekdakab Jabiat Sagala dinonjobkan akibat kasus itu, Gomgom menyebutkan, bahwa hal itu merupakan kewenangan Bupati.
Untuk diketahui, Kasus dugaan korupsi Penyusunan DED Eko Wisata Hutaginjang bersumber dari APBD Kabupaten Samosir TA 2013 sebesar Rp. 200 juta di Badan Lingkungan Hidup Samosir, dilaporkan oleh pegiat antikorupsi pada tahun 2015 lalu ke Tipikor, saat Sekdakab menjadi pimpinan OPD di satuan kerja itu.
Kasus ini erat kaitannya dengan regulasi pemerintah daerah, karena sampai sekarang hasil pilkada Samosir masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi.
Kalau Sekdakab Jabiat Sagala dinonjobkan oleh Bupati Samosir Rapidin Simbolon sebelum masa jabatannya berakhir 17 Februari 2021, maka tidak ada kemungkinan Sekda sebagai Plh Bupati.
Reporter : Robin Nainggolan
Editor : Siti Murni