
mimbarumum.co.id – Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, melantik kepengurusan Lembaga Adat dan Budaya Kabupaten Samosir (LABKS) di Hotel Tyesza, Desa Unjur, Kecamatan Simanindo, kemarin.
“Mari kita bangun kembali kejayaan Budaya Batak yang selama ini mulai luntur dan tergerus. Molo so hita, ise be, molo so saonari, andigan be (Kalau tidak kita, siapa lagi yang mulai: red),” ungkap Bupati Vandiko.
Dia mengajak semua pihak untuk terus menatap ke depan dan merajut kembali peradaban Batak yang mulai tergerus dan terkikis.
“Kekayaan adat dan budaya yang telah diwariskan luluhur adalah kekuatan budaya di era modernisasi dan era digital yang bergerak pesat dan cepat,” ujarnya.
Maka menurut dia, dengan pembentukan lembaga itu akan semakin menguatkan fungsi. Sertaperan pranata sosial dan pranata hukum adat yang selama ini mulai redup.
Dia menjelaskan, Peraturan Bupati Samosir nomor 32 Tahun 2021, telah menguraikan sejumlah tugas dan tanggung jawab Lembaga Adat dan Budaya.
“Antara lain, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam pembinaan; serta pelestarian dan pengembangan budaya ataupun adat-istiadat,” imbuh Bupati milenial itu.
Tugas selanjutnya adalah membina, memberdayakan serta melestarikan adat istiadat yang ada. Kemudian memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat berdasarkan hukum adat yang berlaku.
Termasuk menyelesaikan sengketa dan perselisihan berdasarkan hukum adat yang berlaku dengan mengedepankan penyelesaian secara musyawarah; dan membangun kemitraan dengan pemerintah dan lembaga lainnya.
Pengurus
Berikut susunan Pengurus Lembaga Adat dan Budaya Kabupaten Samosir yang dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Samosir Nomor 215 Tahun 2021.
– Majelis Adat dan Budaya Partungkoan Adat Samosir;
Ketua: Pantas Marroha Sinaga; kemudian
Anggota : Ober Gultom, Marhuale Simbolon, Sahat Siringo-ringo, Eben Ezer Situmorang.
– Dewan Adat dan Budaya Partungkoan Adat Samosir;
Ketua : Mac Donald Situmorang; kemudian
Anggota: Bernat Sidabutar, Tumpal Simbolon, Jefri Butarbutar, Toman Parhusip, Tumpak Situmorang, Jamanaek Nadeak, Loker Tamba, Jabela Malau dan Marudut Sinaga.
– Lembaga Adat dan Budaya Partungkoan Adat Samosir;
Ketua Umum : Batahan Siringoringo, SE, MM
Ketua Harian : Mangiring Naibaho
Wakil Ketua: Martua Simbolon
Sekretaris Umum: Melani Butarbuta;
Sekretaris I : Marizal Rumapea
Bendahara Umum: Rismawati Simarmata;
Wakil Bendahara: Margaret CTP Parhusip
– Ketua Bidang Organisasi dan SDM; Sinta Mauli Agnes Tamba
Ketua Bidang Hukum Adat, Patik dan Ugari; Jaubung Malau
– Ketua Bidang Sejarah, Tradisi dan Habatakon; Lassani Sihotang
– Ketua Bidang Adat dan Torsa; Dianto Situmorang
– Ketua Bidang; Pendidikan Umum, Bahasa dan Aksara Batak; Ida Susana Silitonga
– Ketua Bidang Seni Budaya dan Ekonomi Kreatif; Ferri Sagala
– Ketua Bidang Keamanan, Ketertiban dan Penegakan Hukum; Sungkun Sitanggang.
Reporter: Robin Nainggolan
Editor : Siti Murni