mimbarumum.co.id – Bupati Langkat, Terbit Rencana PA menyerahkan 446 SK CPNS kepada pegawai yang diterima untuk mengisi sejumlah formasi di lingkungan pemerintahan kabupaten Langkat.
Penyerahan itu dilakukan Bupati pada Senin (10/6/19) bersamaan dengan pelaksanaan apel gabungan ASN hari pertama paska libur lebaran Idulfitri di halaman kantor Bupati Langkat, di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera utara.
SK CPNS itu diserahkan secara simbolis kepada tiga orang dari perwakilan CPNS. Adapu ratusan CPNS yang diterima pada formasi tahun 2018 itu terdiri dari tenaga guru sebanyak 323 orang, tenaga kesehatan 124 orang, dan tengah teknis 19 orang.
Bupati mengatakan, kehadiran ratusan CPNS tersebut memberikan kekuatan baru bagi Pemkab Langkat dalam melayani masyarakat.
“Saya berharap para CPNS ini dapat menunjukkan keberadaannya memang dibutuhkan. Bukan sebaliknya menjadi beban bagi pemerintah dikarenakan tidak disiplin. Pertanggung jawabkanlah tugas ini bukan hanya kepada atasan saja, tetapi juga kepada Allah SWT,” kata Bupati.
Pada kesempatan apel atau hari pertama masuk kerja pasca libur Idul Fitri itu, Bupati memerintahkan Pelaksana Tugas Kepala BKD, dan Inspektur Kabupaten Langkat untuk melakukan absensi kehadiran ASN Pemkab Langkat, di hari perdana pasca liburan idul fitri 1440 H.
Bupati juga meminta Sekdakab Langkat untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi ASN, tanpa keterangan yang dapat diterima.
“Hal ini dilaksanakan sesuai dengan edaran Menpan-RB RI No: B/26/M.SM.00.01/2019 bahwa setiap instansi diwajibkan melaporkan absensi hari pertama tersebut melalui aplikasi SiDina milik Kemenpan-RB,” katanya.
Selanjutnya dalam arahannya, Bupati meminta agar seluruh ASN untuk kembali fokus bekerja, menyelesaikan tugas yang menjadi tanggung jawab sesuai tugas pokok dan fungsinya. Untuk kepala OPD diharapkan agar bekerja secara terprogram, benar dan tidak melanggar aturan. (cip)