Bupati Labura Lantik Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator Serta Pejabat Pengawas Kepala UPTD

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus melalui Sekretaris Daerah H. Muhammad Suib melantik serta mengambil sumpah dan janji jabatan pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, dan kepala UPTD satuan pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhambatu Utara.

Pelantikan dan pengambilan sumpah itu dilakukan di Aula Ahmad Dewi Syukur, di AekKanopan , Selasa, (6/12/2022) disaksikan oleh saksi 1 Muhammad Asril selaku Asisten Ekonomi dan Pembangunan dan saksi 2 Edi Malvin Sihaloho Staf Ahli Bupati.

Sambutan secara tertulis Bupati dibacakan oleh Sekda mengatakan ,” kepada yang baru saja dilantik agar senantiasa meningkatkan profesionalisme dalam bekerja, serta berkontribusi maksimal pada unit kerja masing-masing.

Sambung Sekda menyampaikan,dalam hal ini Bupati sangat mengharapkan kepada pejabat yang baru dilantik supaya dapat menjadi wadah yang menampung aspirasi masyarakat di Labuhanbatu Utara,” beber M.Suib akhiri sambutan tertulis Bupati.

Pelantikan ini Berdasarkan keputusan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor : 821.29/996/BKPSDM/2022, tentang, pemberhentian dan pengangakatan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Adapun nama pejabat yang dilantik, antara lain , Indra Paria dilantik sebagai Inspektur Kabupaten Labura, di mana sebelumnya ia menjabat sebagai Inspektur Pembantu Wilayah II pada Inspektorat Labuhanbatu Utara.

Rojali dilantik sebagai Sekretaris pada Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian sebelumnya menjabat sebagai Camat pada Kecamatan Aek Natas. A

 

Reporter : AI. Sihombing

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Sah! Sekwan Terima Surat Penetapan Pimpinan DPRD Sumut dari DPP Partai Golkar

mimbarumum.co.id - Sekretaris DPRD Sumatera Utara (Sekwan Sumut) Zulkifli telah menerima surat resmi dari DPP Partai Golkar tentang penetapan Pimpinan Dewan Perwakilan...