Bupati Labura Diperiksa KPK, Romahurmuziy Mangkir

Berita Terkait

Jakarta, Mimbar – Bupati Labuhanbatu Utara, Khaerudinsyah Sitorus, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/8/2018) siang.Sang bupati diperiksa terkait kasus dugaan suap terkait dana perimbangan daerah pada RAPBN-P Tahun Anggaran 2018.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YP (Yaya Purnomo),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga menuturkan, lewat pemeriksaan tersebut, pihaknya mendalami proses pembahasan dana perimbangan daerah di Labuhanbatu Utara. “Dan apakah ada atau tidaknya dugaan aliran dana terkait pengurusan anggaran tersebut,” kata Febri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sementara itu, usai diperiksa KPK, Khairuddin mengaku dicecar 9 pertanyaan oleh penyidik. Namun Khairuddin enggan menjelaskan secara rinci materi pemeriksaannya.

“Iya, sebentar aja. Ada sekitar sembilan (pertanyaan) kalau enggak salah,” katanya.

Khairuddin mengaku tidak mengetahui soal dugaan penyelewengan dalam usulan dana perimbangan daerah ini. Ia juga mengaku tak mengenal tersangka Yaya dalam kasus ini.

“Hanya ingin ditanyakan masalah saksi, kenal enggak? Ya enggak kenal. Masing-masing kita enggak tahu,” katanya.

Dijelskan, Yaya Purnomo sendiri merupakan Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu.Khaerudinsyah merupakan kepala daerah kesekian yang diperiksa KPK dalam kasus ini.

Para kepala daerah lainnya yakni Wali Kota Dumai, Zulkifli AS, Bupati Kampar, Azis Zaenal, Bupati non-aktif Halmahera Timur, Rudi Erawan, Kemudian, Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, Bupati Seram Bagian Timur, Abd Mukti Keliobas.Febri sendiri menyebut pemeriksaan terhadap para kepala daerah ini adalah untuk mengetahui sejumlah proyek (die) daerah yang terkait dengan dana perimbangan yang berasal dari APBN.

Yaya kedapatan bersama Amin Santono (Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat), Eka Kamaluddin (perantara suap), dan Ahmad Ghiast (kontraktor), terlibat dugaan suap pengurusan dana perimbangan daerah dalam APBN Perubahan tahun anggaran 2018.

KPK menyita uang sejumlah Rp 400 juta yang diduga merupakan suap untuk Amin terkait usulan dana Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2018. Tim juga menyita bukti transfer Rp 100 juta kepada Eka Kamaluddin (EKK) dari Ahmad Ghiast selaku kontraktor di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang, Jawa Barat, serta dokumen proposal.

Uang sejumlah Rp 400 juta dan Rp 100 itu merupakan bagian dari 7% komitmen fee yang dijanjikan oleh kontraktor untuk 2 proyek di Pemkab Sumedang yakni di Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan senilai Rp 4 milyar dan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp 21,850 milyar. Yaya diduga bersama-sama Amin akan meloloskan anggaran dua proyek tersebut. [rok]

Dalam kasus ini, KPK menetapkan anggota DPR Komisi XI Amin Santono dan pejabat nonaktif Kemenkeu Yaya Purnomo sebagai tersangka. KPK juga menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu Eka Kamaludin dan Ahmad Ghiast.

Eka diketahui merupakan pihak swasta yang berperan sebagai perantara. Adapun, Ahmad berstatus sebagai swasta atau kontraktor. Ahmad diduga sebagai pemberi uang.

Romahurmuziy

Selain Bupati Labura, KPK juga menjadwalkan pemerijksaan terhadap Ketua Umum PPP, M. Romahurmuziy. Namun dia mangkir terhadap panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari ini. Padahal, ia akan diperiksa atas kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN-P Tahun Anggaran 2018.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, Rommy, begitu Romahurmuziy biasa disapa, melalui pegawainya mengantarkan surat ketidakhadiran ke penyidik KPK.

“Tadi stafnya datang ke KPK, menyampaikan surat tidak dapat menghadiri pemeriksaan, akan dijadwalkan ulang Kamis (besok),” kata Febri kepada wartawan, Senin 20 Agustus 2018.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa anggota Komisi IX DPR dari PPP, Irgan Chairul Mahfiz dan Wali Kota Tasikmalaya, yang juga merupakan kader PPP, Budi Budiman. Bahkan, KPK telah menyita uang Rp 1,4 miliar dari kediaman Wakil Bendum PPP, Puji Suhartono terkait kasus ini.Penyidik KPK mencurigai banyak Politikus PPP di tingkat daerah maupun tingkat pusat mengetahui skandal suap tersebut.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Achmad Baidowi dalam keterangannya mengatakan bahwa Rommy tidak bisa hadir, karena sedang memiliki kegiatan di Jawa Tengah dan Yogyakarta, dalam rangka Hari Raya Idul Adha. Kegiatan itu diklaim telah disiapkan dari jauh-jauh hari.(ilc/kpc/vn)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Penghinaan Marga Sinaga, Dwi Ngai Laporkan Akun Tik Tok ke Polda Sumut

mimbarumum.co.id - Dwi Natal Ngai Santoso Sinaga resmi melaporkan akun media sosial Tik Tok milik seorang wanita berinisial PJS...