Mimbarumum.co.id – Bupati Karo, Terkelin Brahmana tak bosan-bosan berkirim surat. Kali ini surat itu ditujukan langsung ke Kementerian PUPR di Jakarta.
Awalnya ia mempertanyakan kepada pejabat kementerian perihal surat usulannya terkait pembangunan jalan tol Medan-Berastagi. Namun pihak kementerian mengaku belum menerima surat tersebut.
Berdasarkan itu, pihaknya melayangkan surat kedua perihal usulan pembangunan jalan tol tersebut. Sebelumnya, ia juga sudah mengirimkan surat tersebut melalui jasa pos.
Namun pada kesempatan Kamis (7/2/19) lalu pihaknya juga menyerahkan secara langsung surat tersebut kepada pejabat terkait di kementerian tersebut. surat itu diserahkan langsung kepada Kepala Biro Perencanaan Pembangunan Kementerian PUPR, Widji Widiarto.
“Kita tunggu saja. Beliau tadi merespon dan akan dipelajari kembali,” ucap Bupati yang saat menyerahkan surat tersebut didampingi Kepala Bappeda, Ir. nasib Sianturi, MSi.
Menurut Terkelin, pejabat di kementerian itu juga berharap dukungan stakeholder dan pemangku kepentingan lainnya agar turut mendorong pemerintah pusat untuk lebih baik lagi dalam pembahasannya.
Pemkab Karo mengusulkan pembangun jalan tol dari Medan ke Berastagi dengan harapan mendorong peningkatan kunjungan Wisata ke kabupaten tersebut.
“karena kabupaten Karo bagian dari kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) Danau Toba,” ucap Bupati.
Sementara Widji Widiarto selaku Kepala Biro Perencanaan Pembangunan Kementerian PUPR mengatakan baru kali ini mengetahui adanya surat Pemkab Karo terkait pengusulan jalan tol Medan-Berastagi.
“Itupun tadi, karena ditanya oleh Bupati Karo saat bertemu. Dan mengenai surat usulan pertama nanti saya chek ke staf saya, mungkin belum dinaikkan ke meja saya,” kata pejabat itu.
Begitu pun, katanya amplop surat yang bertuliskan ICK Sumatera Utara ini, se-segera mungkin dipelajari, sebab membutuhkan proses tindaklajutnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Bappeda Karo Ir Nasib Sianturi Msi menjelaskan surat usulan pertama ke Kementrian PUPR kita kirimkan dulu melalui jasa kantor pos, tanggal 15 Nopember 2018, nomor :050/2892/bappeda/2018, Bebernya
Namun demikian, kata Sianturi surat Pemkab Karo yang ke II dilayangkan ke kementrian PUPR sebelumnya juga sudah dikirim melalui jasa kantor pos,nomor surat : 050/0459/bappeda/2019 tanggal 29 Januari 2019. Ujarnya
Selain itu, surat kedua ini tetap dibawa ke Jakarta langsung untuk lebih memperkuat penerimaan, agar tidak tercecer. Sianturi juga tidak menampik, bahwa surat yang diserahkan Bupati Karo itu pada amplopnya bertuliskan Ikatan Cendikiawan Karo (ICK) Sumatera Utara selaku penggagas jalan Tol Medan Berastagi.
“Pemkab Karo selaku pemerintah secara adminitrasi wajib menindaklanjuti dan meneruskan usulan ICK tersebut,” ucapnya. (B 44)