mimbarumum.co.id – Bupati Karo, Terkelin Brahmana mengaku sejak tahun 2017 lalu hingga tahun 2019 ini sudah ada 4 (empat) kali mengirim surat ke pemerintah provinsi namun tak kunjung dapat balasan.
Ia mengakua dalam surat itu mengajukan permohonan kepada Dinas Kehutanan Sumut perihal pemakaian kawasan hutan konservasi untuk kepentingan pembangunan jalan tembus antara Kabupaten Deliserdang dengan Kabupaten Karo.
“Kami mohon bantuan DPRDSU untuk menggedor pintu masuk terkait izin kawasan hutan konservasi ke dinas Propinsi maupun Pusat,” ucapnya dalam rapat dengar pendapat yang digelar DPRD Sumut, baru-baru ini.
Bupati itu berharap jalan tembus Karo ke desa Rumah Liang, tidak ada lagi hambatan. Ia menjelaskan pihaknya sudah melakukan pembukaan dan peningkatan jalan Serdang – rumah liang.
Pelaksanaannya melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-101 dan Karya Bhakti TNI melalui kodim 0205/TK.
“Dan saat ini masih berlangsung. Sedangkan jarak yang ditingkatkan yang membutuh izin sampai ke desa rumah liang ada sepanjang 2.2 Km,” kata Bupati.
Menyikapi harapan Terkelin itu, mendapat respon menggembirakan dari anggota DPRD Sumut. Diantaranya Layari Sinukaban SIP yang menyatakan akan membantu dan mendukung Pemkab Karo mendapat ijin atau rekomendasi untuk jalan tembus itu.
“Komisi D DPRD Provsu akan mendesak dan mengadakan rapat. Begitu juga jalan Karo Serdang-Deliserdang harus tuntas sebab menyangkut keperluan hajat banyak,” ucap Layari.
Legislator laiannya, Drs Baskami Ginting juga memberikan perhatian khusus terkait pelebaran jalan tahap II Kabanjahe – Simpang ujung aji dan dilanjutkan ke Berastagi.
“Kepada Balai Besar pelaksana Nasional Wilayah I Medan, segera dilanjutkan, sebab ini sudah menjadi topik berita nasional, dan saya minta ditahun 2020 semuanya sudah clear and clean,” pintanya.
Sementara itu Leonard Surungen Samosir BA, meminta pihak Pemkab Deliserdang agar membenahi jalan desa rumah liang sampai ke perbatasan Karo desa Serdang.
Realisasi pembangunan jalan ini nantinya, kata mereka sangat urgen untuk diselesaikan segera, karena keberadaannya dapat membantu mengurai kemacetan.
Jalan Medan-Berastagi sudah tidak memungkin hanya mengandalkan satu jalur, apalagi saat ini sedang menuju kawasan strategis parawisata nasional.
Sementara itu, pihak Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) wilayah I Medan, Bambang Pardede menjelaskan terkait isu pelebaran jalan Kabanjahe – Simpang Ujung Aji sudah direncanakan pemerintah pusat.
“Minggu depan kontrak akan dilakukan. Pengerjaannya 2 kilomter dulu, baru kemudian dilanjutkan lagi,” ucap pejabat itu.
Hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin Burhanuddin Siregar itu, yakni anggota Komisi D DPRD Provsu, Bappeda Provsu, Dinas Bina, Marga dan Bina Konstruksi Provsu, Sekretaris PUPR Deli Serdang dan Balai Besar Pelaksananan Jalan Nasional Wilayah I Medan.(B 44)