Bupati Gayo Lues Sampaikan LKPJ Tahun 2020

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – DPRK Gayo Lues menggelar rapat paripurna. Dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRK atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gayo Lues tahun 2020 masa sidang I tahun 2021, Kamis (10/6/2021).

Wakil DPRK Gayo Lues, H Ibnu Hasim memimpin rapat paripurna. Dia menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dewan atas peran dan kemitraan yang baik selama ini. Sehingga berbagai agenda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Yakni sebagai wujud kolaborasi yang kuat dalam mengawal kepemimpinan pada periode ini.

Sebelumnya, LKPJ sampai pada rapat paripurna DPRK Gayo Lues, Senin (26/4/2021). Bertepatan dengan 14 Ramadhan 1442 H. Namun penyampaian LKPJ sebelum audit oleh BPK Perwakilan Aceh.

“Penyampaian LKPJ sebelum di Audit lantaran kita harus memenuhi amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004. Sebagaimana yang telah di ubah dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Serta amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Yakni tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaran Pemerintahan daerah. Yang mana Penyampaian LKPJ Kepala Daerah ke DPR kabupaten/kota paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” terang Said Sani.

- Advertisement -

Dia bilang, Laporan Keuangan Pemkab Gayo Lues tahun anggaran 2020 kembali meraih predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). “Ini sudah keenam kalinya predikat ini kita raih,” tegas Wabup.

Mendukung Pencapaian Visi Misi

Sebagaimana dalam RPJMD Gayo Lues Tahun 2017-2022, tertuang visi terwujudnya Gayo Lues yang Islami, Mandiri dan Sejahtera. Mendukung pencapaian visi ini, Pemkab menjalankan lima misi bersama sejumlah strategi kebijakan dengan 9 prioritas Pemkab Gayo Lues.

Tahun 2020 arah kebijakan pembangunan Gayo Lues meningkatkan kualitas SDM dan nilai tambah komoditi sektor unggulan. Yakni melalui pemberdayaan UMKM menuju Gayo Lues yang Islami, Mandiri dan Sejahtera.

Menyukseskan arah kebijakan pembangunan tersebut, tertuang dalam APBK Gayo Lues Tahun Anggaran 2020. Dimana penetapan APBK dengan Qanun Gayo Lues Nomor 11 Tahun 2019. Yakni tentang APBK Gayo Lues Tahun Anggaran 2020.

Selanjutnya, terkait Rekomendasi DPRK atas LKPJ Bupati Gayo Lues akhir Tahun Anggaran 2020 di bacakan oleh sekwan. Menyaksikan langsung Wakil Bupati Gayo Lues, Wakil Ketua dan seluruh anggota dewan. Serta para peserta rapat yang hadir.

“Rekomendasi ini adalah rasa peduli yang tinggi bapak/ibu DPRK yang terhormat terhadap pembangunan Kabupaten Gayo Lues. Semua yang menjadi catatan dalam rekomendasi ini akan menjadi bahan evaluasi dan acuan bagi kita semua untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan menuju Kabupaten Gayo Lues yang Islami, Mandiri dan Sejahtera,” jelas Said Sani.

Reporter : Muhammad Tujung

Editor : Siti Murni

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Menunggak Iuran, Kajari Langsa dan BPJS Ketenagakerjaan Langsa Lakukan Gugatan sederhana Terhadap RSU Cut Nyak Dhin Langsa

mimbarumum.co.id - Kejari Langsa melalui Jaksa Pengacara Negara melakukan gugatan sederhana berdasarkan SKK dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Langsa. Gugatan...