mimbarumum.co.id – Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kota Medan, Satuan Brimob Polda Sumut terus melakukan kegiatan imbauan protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Seperti yang terlihat, Minggu (28/11/2021) dini hari, personil gabungan yang melibatkan TNI POLRI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Pariwisata Kota Medan, memberikan imbauan prokes di Warung Kopi dan Cafe seputaran Jalan Multatuli Medan.
Dalam pelaksanaannya, Aipda Maradona Barus pimpin personil Brimob bergabung bersama unsur terkait berikan teguran dan mengimbau kepada masyarakat yang masih melanggar Prokes.
Sementara, Kabag Ops Sat Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono mengatakan, pihaknya terus melakukan imbauan Prokes melalui KRYD maupun Operasi Yustisi yang dilakukan baik pagi dan malam hari.
“Tujuan nya jelas, untuk menekan penyebaran Covid-19 dan mensosialisasikan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat agar terhindar dari virus corona,” tegasnya.
Perwira dengan melati satu dipundaknya mengutarakan, masih kita jumpai di lapangan masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat beraktifitas di luar rumah, dan kita berikan teguran dan imbauan langsung kepada masyarakat tersebut.
“Ini merupakan tugas dan tanggung jawab bersama, dengan disiplin dalam penerapan Prokes, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas (5 M). Setidaknya itu sangat membantu dalam menekan penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Medan,” pesan Kompol Heriyono.
Reporter : Jepri Zebua