mimbarumum.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut sedang menggelar Survei Pertanian Terintegrasi (Sitasi) di tahun 2021 ini. Yaitu sejak 20 September 2021.
KF Statistik Produksi BPS Sumut Dwi Prawoto menuturkan, cakupan wilayah Sitasi di 34 provinsi di Indonesia. Yakni di 513 kabupaten/kota, selain Kota Jakarta Pusat dan DKI Jakarta.
“Dan Sitasi ini akan terlaksana di semua kabupaten/kota di Sumut. Atau sekitar 22.450 rumah tangga usaha pertanian di 33 kabupaten/kota. Terutama di wilayah dengan banyak usaha pertanian,” ujarnya dalam hari kedua Workshop Wartawan, Rabu (29/9/2021).
Dwi Prawoto bilang, saat ini tim dari BPS Sumut sedang melakukan updating data rumah tangga usaha pertanian di Sumut. “Dan Oktober (2021) nanti, kita akan perluas sampel,” tutur dia.
Mirip dengan sensus lainnya, langkah pengumpulan data Sitasi ini terlaksana dengan moda CAPI atau pengumpulan data dengan menggunakan handphone; dan PAPI secara konvensional dengan menggunakan kertas.
“Kita tetap menggunakan PAPI lantaran belum semua survei bisa secara digital dengan kendala sinyal. Kita perkirakan hanya 9 kabupaten/kota yang bisa CAPI di Sumut,” tuturnya.
Dwi menjelaskan pelaksanaan Sitasi bertujuan agar terjadinya keseragaman dalam metodologi pengumpulan data pertanian secara internasional.
Selain itu untuk memenuhi kebutuhan data pertanian dalam hal; Minimum Set of Core Data (Global Strategy); Memenuhi kebutuhan data untuk perencanaan kebijakan pemerintah dalam pembangunan pertanian; Memenuhi kebutuhan data pertanian untuk keperluan penelitian, dan ; Membantu memonitor SDGs dengan menyediakan data semaksimal mungkin yang selama ini belum dapat tersedia oleh BPS dan Kementerian/Lembaga; dan Estimasi pada level provinsi dan kab/kota.
Lalu tujuan ketiga adalah meletakkan dasar sistem statistik pertanian yang efisien. Dan keempat agar memungkinkan secara berkelanjutan pada setiap negara,” terangnya.
Editor : Siti Murni