BPS Sumut Gelar Sensus UMKM di Tahun 2022

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Tahun 2022 Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut akan melakukan pendataan UMKM. Lantaran hingga kini data UMKM di Sumut belum valid. Padahal setiap tahun bantuan untuk UMKM digulirkan.

“Nantinya kita akan melakukan pembinaan kepada statistik sektoral. Sehingga data yang kita hasilkan lebih valid,” ucap Kepala BPS Sumut Syech Suhaimi di sela Workshop Wartawan, Selasa (28/9/2021).

Dia bilang, pengalaman dalam melakukan sensus ekonomi lalu tentunya petugas sensus akan menemui kendala. Seperti sulit memantau kalau responden tidak jujur.

“Apalagi sekarang di masa pandemi Covid-19. Beberapa metode sensus sudah kita pikirkan. Antara lain drop dokumen, dengan responden mengisi sendiri,” tuturnya.

- Advertisement -

Syech Suhaimi bilang, sensus UMKM merupakan kerja sama BPS dengan Kementerian Koperasi dan UKM. Sehingga nantinya akan hadir data tunggal yang valid. Dia mengakui, selama ini, data UMKM di Sumut seperti juga nasional belum terdata secara lengkap dan datanya berbeda antarinstansi seperti data di Dinas Koperasi danSehingg UMKM atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut.

Data yang belum akurat atau sama itu tentunya menyulitkan pemerintah dalam pengambilan keputusan kebijakan menyangkut UMKM. “Kondisi itu tentunya akhirnya juga merugikan UMKM,” katanya.

Dia menjelaskan, selama ini perbedaan validitas data dari setiap instansi pemerintahan lantaran perbedaab kriteria dan konsep. Seperti BPS, menilai UMKM dari jumlah pekerja. Dalam usaha rumah tangga yang jumlah pekerja 5 orang ke bawah. Sedangkan yang masuk usaha kecil dengan pekerja sebanyak 6 hingga 20 pekerja.

“Jadi kita (BPS) dengan pendekatan tenaga kerja, sedangkan dinas dengan pendekatan aset,” tuturnya.

Makanya menurut Syech Suhaimi, agar data yang dihasilkan valid dan tunggal, BPS harus duduk bersama lagi dengan kementerian.

Syech Suhaimi menjelaskan, jumlah UMKM di Sumut berdasarkan data sementara ada sekitar satu jutaan. Menurutnya, sensus tersebut juga nantinya akan terus diperbaiki setiap tahunnya karena pasti ada penambahan jumlah pengusahanya.

Selain jumlah, data UMKM itu akan mencakup lebih detil seperti klasifikasi UMKM, jenis usaha, domisili dan lainnya.

Editor : Siti Murni

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Pegawai P3RI PTPN I Langsa, BPJS Ketenagakerjaan Himbau Perlindungan Jaminan Sosial di Wilayah Langsa

mimbarumum.co.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Langsa menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris almarhum Juarto...