BPN Sumut Fasilitasi Sosialisasi Self – Reporting Tata Kelola Kelapa Sawit

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Sumatera Utara (Sumut) memfasilitasi terlaksananya, ‘Sosialisasi Self – Reporting Tata Kelola Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara di Provinsi Sumatera Utara’.

Sebanyak 250 peserta perwakilan perusahaan perkebunan di Sumatera Utara mengikuti sosialisasi di Aula Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut, Kamis (13/7/2023).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana, M.App.Sc dalam keterangannya kepada wartawan menyampaikan, komoditas kelapa sawit merupakan komoditas unggulan di Provinsi Sumatera Utara dengan sebaran luas lahan cukup signifikan.

Mencermati sangat besarnya peluang dan prospek sawit ini ke depan serta sangat menjanjikan, ungkapnya namun dalam pengembangannya, kelapa sawit tentu dihadapkan berbagai tantangan. Untuk itu seluruh instansi pemerintah terus berupaya berkomitmen dan berkolaborasi demi memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit Indonesia.

- Advertisement -

“Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah melalui pelaporan mandiri pelaku usaha perkebunan sawit secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (SIPERIBUN) yang merupakan sistem berbasis aplikasi nasional yang digunakan oleh Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit melalui self-reporting tersebut,” ungkapnya.

Dalam keterangannya Suyus didampingi sejumlah pejabat terkait yakni Sekjend KLHK Dr. Ir. Bambang Hendroyono, MM, Plt. Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Dr. Yagus Suyadi, SH, M.Si, DJP Haryono, Dirjen Perkebunan Prayudi Syamsuri, Kepala Kanwil BPN Sumut Askani, serta sejumlah pejabat yang tergabung dalam Tim Satgas Sawit lainnya juga mengingatkan bahwa dalam tata kelola sawit dimaksud hendaknya perkebunan kelapa sawit sendiri mempunyai aturan – aturan dan batasan dalam pelaksanaannya di lapangan.

Dikatakannya, tidak hanya aturan di dalam masuknya kawasan lindung dan cagar alam namun juga bagaimana bagi pengusaha yang tidak segera mendaftarkan tanahnya sehingga dapat menimbulkan kerugian negara.

“Untuk itu perlu dilakukannya penataan dan optimalisasi penerimaan dari perkebunan sawit melalui mekanisme pelaporan mandiri (self-reporting) pelaku usaha perkebunan kelapa sawit secara online melalui aplikasi SIPERIBUN tersebut,” jelasnya.

Ia menututkan, dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tata kelola perizinan usaha perkebunan kelapa sawit yang berbasis data dapat valid dan akurat; adanya penguatan pembinaan dan pengawasan terhadap izin usaha perkebunan; serta adanya penguatan koordinasi antar Kementerian/Lembaga Nasional (K/L) dan pemerintah daerah.

“Dengan begitu, dapat meningkatkan kemudahan berusaha di bidang perkebunan dan mengoptimalkan usaha perkebunan kelapa sawit,” ujarnya.

Suyus juga menerangkan bahwa Indonesia merupakan produsen minyak kepala sawit terbesar di dunia pada Desember 2022, dengan menyumbang 59 persen atau 45,5 juta ton dari 77,2 ton total produksi minyak sawit dunia. Namun tata kelola industri kelapa sawit yang masih perlu diperbaiki.

“Pemerintah berkomitmen penuh untuk memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit Indonesia, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah melalui mekanisme pelaporan mandiri pelaku usaha perkebunan sawit secara online melalui aplikasi SIPERIBUN,” jelasnya.

Sementara Kakanwil BPN Sumut Askani melalui Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Sumut Indra Imanuddin mengungkapkan, Kantor Wilayah Agraria Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional Provinsi Sumatera Utara dalam hal ini sebagai fasiltator terlaksananya sosialisasi.

“‘Sosialisasi Self – Reporting Tata Kelola Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara di Provinsi Sumatera Utara, merupakan kali ke dua digelar setelah Kalimantan Tengah (Kalteng) dan setelah dari Sumut akan digelar di Pekanbaru atau Riau,” tuturnya.

Indra mengungkapkan sudah sewajarnya karena ATR/BPN Provinsi Sumatera Utara juga merupakan bagian dari Tim Satgas Mafia Tanah maka ikut serta dalam menyukseskan sosialsiasi ini.

“Diharapkan tata kelola kelapa sawit dan optimalisasi penerimaan negara semakin baik sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia,” pungkasnya.

Reporter : Jepri Zebua

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Sambut Idul Fitri 1446 H, Pembina Grib Jaya Kota Medan Bagi-bagi Daging untuk Pengurus

mimbarumum.co.id - Menyambut Idul Fitri 1446 H, Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Kota Medan membagikan daging sapi kepada masyarakat...