mimbarumum.co.id – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Medan mengajak masyarakat yang membutuhkan pelayanan pensertifikatan tanah untuk mengurus secara langsung.
Institusi bidang pertanahan ini memastikan akan memberikan kemudahan dengan fasilitas tinggi apabila pemohon tidak menggunakan jasa calo.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Kantor BPN Kota Medan, Fachrul Husin Nasution yang mengharapkan masyarakat datang langsung ke BPN Medan untuk pengurusan sertifikat tanah, agar tercapainya zona integritas di Medan.
“Di loket kita ada pembagian zona-zona, kalau pemohon langsung kita menyediakan tempat yang fasilitasnya berbeda dengan yang pengguna kuasa, kenyamanannya lebih tinggi,” kata Fachrul kepada mimbarumum.co.id, Senin (15/7/2019) di Kantor BPN Medan.
Ia menyebutkan, untuk pemohon langsung pemberkasan ditandai dengan map warna hitam.
“Jadi nanti back office tahu ini pemohon langsung, bukan pemohon kuasa. Karena ada juga pemohon tidak langsung menggunakan kuasa kita layani dengan baik juga, hanya saja fasilitas berbeda,” terang Fachrul.
Demi mewujudkan zona integritas untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang telah dideklarasikan BPN Medan pada Januari 2019.
Fachrul menekankan kepadaĀ bawahannya untuk melayani masyarakat secara humanis dan transparan. Katanya juga setiap produk BPN akan di antar melalui pos dan di pastikan sampai kepada pemilik tanpa di pungut biaya.
“Untuk mengantisipasi penambahan biaya yang dilakukan oknum di luar BPN (calo) informasi tentang pengurusan di BPN Medan kami buat sedemikian transparan. Kemudian setiap produk BPN akan kita kirim melalui kantor pos, namun yang tercatat bukan dengan prangko. Biaya dibebankan di DIPA, jadi semua produk kita kirim kan melalui pos kita pastikan sampai ke orangnya,” ujarnya.
Didampingi Kepala Tata Usaha, Ruslan dan Kepala Seksi Penanganan Masalah Pertanahan, Azral Aswad, Pimpinan BPN Medan ini menyampaikan bahwa BPN Medan terus berbenah dengan menggunakan layanan berbasis elektronik dan manual, bertujuan agar masyarakat tidak kecewa dan mendapatkan pelayanan yang memuaskan.
“Kita sudah menggunakan elektronik informasi pergantrian, papan informasi juga sudah bagus semua pemohon yang datang ke BPN Medan menerima informasi dapat melalui petugas informasi atau melalui kioski digital. Kita berupayah memberikan pelayanan yang cepat dan ramah,” tuturnya.
Lanjut, Fachrul menjelasakan, kioski itu bisa mengetahui syarat dan prosedur untuk kegiatan yang berhubungan untuk kantor pertanahan. Bisa mengetahui biayanya itu berapa, kemudian bisa mengetahui di mana sekarang posisi berkasnya.
“Yang jelas kita sudah mencanangkan zona integritas artinya tahapan pertama kita ada mandatori dari Menpan untuk Kota Medan tahun ini harus berhasil zona integritasnya. Jadi yang di pilih untuk Sumatera Utara itu hanya Kantor Pertanahan Kota Medan, langsung Menpan yang menunjuk,” tutup Fachrul. (jep)