mimbarumum.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 14.501 permasalahan senilai Rp 8,37 triliun dalam pemeriksaan selama semester I-2021. Hal itu disampaikan oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna saat membacakan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2021 dalam Sidang Paripurna.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK mengungkap 8.483 temuan yang memuat 14.501 permasalahan sebesar Rp 8,37 triliun,” kata Agung, Selasa (7/12/2021).
Temuan tersebut meliputi 6.617 permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan 7.512 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp 8,26 triliun. Kemudian 372 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp 113,13 miliar.
Dari permasalahan ketidakpatuhan tersebut, sebanyak 4.774 senilai Rp 8,26 triliun merupakan permasalahan yang dapat mengakibatkan kerugian senilai Rp 1,94 triliun, potensi kerugian senilai Rp 776,45 miliar, dan kekurangan penerimaan senilai Rp5,55 triliun.
“Atas permasalahan tersebut, entitas telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara/daerah/perusahaan pada saat pemeriksaan sebesar Rp 967,08 miliar atau 11,7% di antaranya Rp 656,46 miliar merupakan penyetoran dari entitas pemerintah pusat, BUMN, dan Badan Lainnya,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Agung terdapat 2.738 permasalahan ketidakpatuhan yang mengakibatkan penyimpangan administrasi.
Dari 372 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp 113,13 miliar, terdapat 10 atau 3% permasalahan ketidakhematan sebesar Rp 112,51 miliar dan 362 atau 97% permasalahan ketidakefektifan sebesar Rp 621,47 juta.
Sumber : detik.com