mimbarumum.co.id – BPJS Ketenagakerjaan Langsa menanggung seluruh biaya perawatan siswa PKL yang mengalami kecelakaan di Bengkel Mitra Teknik. Pengobatan Ramadhan Al Azis di RSUD Langsa dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan lantaran siswa SMKN 2 Langsa ini telah terdaftar ke dalam program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan Langsa.
Demikian disampaikan Safar, Pps. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Langsa, Senin (24/2/2025).
Diketahui bahwa, Ramadhan Al-Azis mengalami kecelakaan pada tanggal 5 Desember 2024 sekitar pukul 12.00 WIB saat sedang magang (PKL) di lokasi Bengkel Mitra Teknik. Siswa tersebut tertimpa Sarung Gardan di kaki sebelah kanan sehingga jari kedua kaki kiri mengalami patah tulang.
“Adapun biaya perawatan yang telah dibayarkan ke RSUD Langsa adalah sebesar Rp. 8.818.481,” rincinya.
Safar juga menginformasikan bahwa selain pekerja di perusahaan atau institusi, siswa magang juga dapat di daftarakan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan iuran sebesar Rp. 16.800 per bulan per siswa, maka siswa tersebut sudah tercover dalam program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan program JKM (Jaminan Kematian)
Maka dari itu, Safar mengharapkan seluruh SMK dapat mendaftarkan peserta Magangnya dalam program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, sebut Safar, karena pihak sekolah dapat mengalihkan resiko kecelakaan atau meninggal dunia yang dialami oleh siswa magang kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun manfaat yang dapat diterima oleh siswa magang tersebut dalam program JKK adalah biaya pengobatan dan perawatan gratis di fasilitas kesehatan PLKK (pusat Layanan Kecelakaan Kerja). Kemudian, santunan selama tidak bekerja (STMB), santunan cacat dan santunan meninggal dunia karena kecelakaan kerja.
Sedangkan untuk program JKM, manfaat yang dapat diterima oleh ahli waris adalah santunan sebesar Rp. 42.000.000,- apabila meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. (rilis)