BPJS Ketenagakerjaan Langsa Sosialisasikan Manfaat Program Kepada Perangkat Gampong

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa sosialisasikan manfaat Jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat gampong yang dilaksanakan di Café Teko Aceh Tamiang, Senin (27/11/2023).

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa gencarkan sosialisasi terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan kepada perangkat gampong yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan juga melakukan monitoring dan evaluasi kepada perangkat gampong yang sudah menjadi peserta BPJamsostek. Kegiatan tersebut dihadir langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong dan seluruh Kepala Camat Kabupaten Aceh Tamiang.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa dalam hal ini diwakilkan Kepala Bidang Kepesertaan Kurniadi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang atas komitmen dan kepedulian mendaftarkan para perangkat desa ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Kurniadi menyampaikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa sangat penting, mengingat peran penting mereka dalam memberikan pelayanan pada masyarakat secara luas.

- Advertisement -

“Perangkat gampong merupakan ujung tombak pemerintah dalam memberikan pelayanan pada mayarakat. Mereka perlu mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan, karena resiko kerja mereka cukup tinggi setiap hari,” ujar Kurniadi.

Kurniadi menambahkan, “Dengan mendapatkan perlindungan dari BPJamsostek, tentunya perangkat desa akan lebih tenang dalam menjalankan tugasnya. Karena bila terjadi resiko kerja, ada jaminan sosial dari BPJamsostek,” lanjut Kurniadi.

Di akhir acara, BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan secara simbolis kepada Kepala Camat dari Kecamatan Banda Mulia, Kecamatan Kota Kuala Simpang dan Kecamatan Tenggulun. Adapun pemberian penghargaan ini diberikan atas kepedulian dan komitmen Kepala Camat mendaftarkan seluruh perangkat gampong  jajarannya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Diharapkan melalui sosialisasi ini dapat mendorong Perangkat Gampong yg belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan dapat segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapat perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), maupun Jaminan Hari Tua (JHT),” tutup Kurniadi.

Sumber : rilis

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

SMKN 1, SMKN 6, SMKN 10 Medan dan 30 DUDI Berkolaborasi Buka Lowongan Kerja

mimbarumum.co.id - Kolaborasi SMK Hebat yang diinisiasi SMKN 1, SMKN 6 dan SMKN 10 Medan mengadakan Job Fair 2024...