BPJS Ketenagakerjaan Langsa Serukan Kampanye Kerja Keras Bebas Cemas

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa menggelar kampanye Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) melalui radio. Kali ini KKBC dipromosikan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa Muhammad Kurniawan digelar lewat Radio Birama Aceh Taming, Kamis (8/6/2023).

“KKBC atau Kerja Keras Bebas Cemas ini adalah satu kampanye atau pesan yang masih fresh from the oven yang kami luncurkan untuk pekerja Indonesia. Kami ingin membangun perasaan tenang kepada para pekerja, kami ingin menyampaikan pesan bahwa kalian cukup bekerja keras tanpa harus ada rasa cemas dengan berbagai risiko kerja yang bisa terjadi kapanpun dan dimanapun karena sudah ada BPJAMSOSTEK yang memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarga di rumah,” kata Kurniawan dalam keterangan tertulis.

KKBC ini dikampanyekan oleh seluruh cabang BPJS Ketenagakerjaan se-Indonesia melalui berbagai macam kegiatan dan platform, ada yang sosialisasi di pasar, ada yang melalui platform seperti billboard atau videotron dan juga melalui radio seperti yang dilakukan hari ini.

Kurniawan mengatakan para pekerja harus mengetahui bahwa perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan adalah perlindungan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap pekerja karena tidak ada yang bisa mengetahui kapan dan dimana resiko-resiko terjadi. Ada 5 program yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

- Advertisement -

Manfaat program JKK, ini mulai dari perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai indikasi medis, homecare service, jika meninggal akibat kecelakaan kerja mendapatkan santunan 48x upah, santunan sementara tidak mampu bekerja selama 12 bulan pertama mendapatkan 100% upah hingga program kembali bekerja atau return to work. Jadi kalau terjadi kecelakaan kerja dalam ruang lingkup tersebut sudah pasti dapat menfaat dari BPJAMSOSTEK. Dengan biaya perawatan dan pengobatan ditanggung penuh tanpa batasan biaya sesuai indikasi dokter,” jelasnya.

Manfaat program JHT yaitu tabungan yang bisa diambil kembali oleh para pekerja selama menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ditambah dengan pengembangan yang nilainya diatas rata-rata bunga bank dimana tabungan ini bisa diambil kapanpun asalkan pekerja sudah tidak bekerja lagi.

“Untuk program Jaminan Kematian, manfaat yang diberikan berupa santunan senilai Rp42 juta jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja. Misalnya meninggal karena sakit.

Kurniawan juga menambahkan bahwa selain itu, terdapat manfaat beasiswa pendidikan dalam hal ini adalah ahli waris (anak) jika kecelakaan kerja berakibat kematian atau cacat total tetap senilai total Rp174 juta untuk 2 orang anak mulai dari TK-Perguruan Tinggi atau sederajat, dengan catatan untuk JKM ini peserta dengan minimal kepesertaan 3 tahun,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kurniawan juga memperkenalkan Program SERTAKAN atau Sejahterkan Pekerja Sekitar Anda. Program ini mendorong perlindungan bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja informal.

“Pekerja kategori ini seperti asisten rumah tangga, suami atau istri yang punya usaha kecil-kecilan di rumah, satpam kompleks rumah, pedagang sayur keliling di kompleks, supir pribadi atau pekerja BPU lainnya yang ada di sekitar kita untuk bisa mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan juga,” jelas Kurniawan.

Bagi para pendengar radio yang ingin informasi lebih lanjut tentang BPJS Ketenagakerjaan ini bisa melalui website www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bisa datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa yang beralamat di Jalan Jend. A. Yani, Gampong Baro Kota Langsa, tutupnya.

Reporter : Siti Amelia

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Wakil Presiden Direktur PT AR : Pentingnya Komitmen Sektor Industri Bertransformasi Menuju Keberlanjutan

mimbarumum.co.id – PT Agincourt Resources (AR), selaku pengelola Tambang Emas Martabe, menyampaikan pandangan tentang tantangan dan peluang menuju praktik...