BPJamsostek Serahkan JKM Ke Ahli Waris ASN Pada Peringatan HUT Korpri

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Langsa menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada lima Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Langsa yang meninggal dunia pada peringatan HUT ke-53 Korpri di Tribun Lapangan Merdeka Langsa, Jumat (29/11/2024).

Penyerahan santunan langsung diserahkan Pj Wali Kota Langsa, Syaridin S.Pr M.Pd diwakili Pj Sekda, Suriyatno AP M.SP disaksikan Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan,
Yona mewakili Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Kota Langsa, Muhammad Kurniawan.

Kelima ahli waris Aparat Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Langsa menerima santunan klaim JKT dari BPJS Ketenagakerjaan Langsa, ahli waris Alm. Ns. Eridiansyah Mualidin S.Kep MKM, dari RSUD Langsa, Alm. Irwan dari DLH Kota Langsa, Alm. Evi Erita dari Disdukcapil Kota Langsa, Alm. Wan Muhammad Danil B ST, Disperindagkop dan Alm. Nurasiah dari Dinas Kesehatan dengan masing-masing santunan sebesar Rp42 juta.

Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Langsa, Muhammad Kurniawan diwakilkan Kepala Bidang Pelayanan Yona mengucapkan duka cita yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.

- Advertisement -

Lanjutnya, dengan santunan sebesar R 42 juta kepada ahli waris, diharapkan bermanfaat dan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

“Kami sampaikan kembali, bahwa manfaat jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi Korpri ini merupakan top up manfaat yang diberikan oleh Taspen jika meninggal dunia dan juga meningkatkan manfaat kesejahteraan bagi anggota Korpri, terutama juga dapat membantu pemerintah dalam mencegah kemiskinan baru,” ujar Yona.

Yona juga berharap kedepannya anggota Korpri Kota Langsa dapat ikut serta Program Jaminan Hari Tua dari BPJamsostek. Manfaat jaminan hari tua merupakan top up manfaat yang sudah diberikan oleh Taspen kepada anggota Korpri yang juga berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau PPPK.

Sementara Pj Walikota Langsa, Syaridin S.Pr M.Pd diwakili Pj Sekda, Suriyatno AP M.SP dalam sambutanya menyampaikan amanat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto sekaligus Penasihat Nasional Korpri dalam memperingati HUT ke-53 Korpri mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Keluarga Besar Korpri yang selama lebih dari setengah abad telah memberikan pengabdian terbaik, dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada Bangsa dan negara, serta BPJamsostek sebagai yang telah memberikan santunan kepada ahli waris ASN yang telah meninggal dunia yang merupakan peserta BPJamsostek.

Lanjutnya, saat ini kita memasuki babak baru pemerintahan setelah melalui proses demokrasi. Mari kita dukung program-program pemerintah yang selalu berorientasi pada kesejahteraan rakyat Indonesia.

Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Korpri akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI, dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.

Menuru Suriyatno, Korpro diharapkan menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN, dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat.

“Presiden RI juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KORPRI sebagai pelaksanaan dari UU ASN, guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN,” imbuhnya.

 

Reporter : Siti Amelia

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

INALUM Dorong Kolaborasi Global dalam Industri Aluminium di Fastmarkets Bauxite & Alumina 2025

mimbarumum.co.id – Dalam rangkaian acara Fastmarkets Bauxite & Alumina Conference 2025 yang berlangsung di Miami, Welcoming Dinner bertema “Indonesian...