mimbarumum.co.id – Anggota Kompolnas RI, Dr. Yusuf Warsyim menyoroti dugaan pembiaran lokasi judi di kawasan Pantai Bokek dan Pajak Melati, wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan Polrestabes Medan Polda Sumut, serta kinerja kepolisian pada Minggu (5/5/2024).
Yusuf Warsyim mengatakan akan mengecek lokasi judi Pantai Bokek dan Pajak Melati yang diduga bebas beroperasi, dan mengecek kinerja kepolisian di wilayah hukum tersebut.
“Akan dicek dulu,” ucap Yusuf Warsyim saat dihubungi awak media via pesan WhatsApp.
Sebelumnya, lokasi judi di kawasan Pantai Bokek dan Pajak Melati ini telah disoroti berbagai pihak, seperti Anggota DPRD Kota Medan, Komisi 1, Fraksi Partai PKS, Rudiyanto Simangunsong, dan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi. Namun, lokasi judi di kawasan tersebut diduga masih eksis beroperasi hingga kini.
Hal ini menimbulkan dugaan bahwa bos atau pemilik lokasi judi tersebut kebal akan hukum dan aman-aman saja sehingga lokasi praktik perjudian itu belum ditindak oleh pihak kepolisian Polsek Medan Tuntungan.
Adapun lokasi judi tembak ikan tersebut tepatnya terletak di Jalan Tanjung Selamat Gang Musik atau di samping Kuburan dan Pajak Melati tepatnya di sebuah warung kopi (Warkop Rabun) di seberang Kantor Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan.
Ironisnya, spanduk “Stop Perjudian” yang terpajang di pinggir Jalan Besar Tanjung Selamat (Kawasan Pantai Bokek). Tapi, pihak pemilik/pengelola tampaknya tak mengindahkan anjuran “Stop Perjudian” tersebut.
Reporter: Rasyid Hasibuan