Bobby Wajibkan Swab Penumpang Masuk Melalui Pelabuhan Belawan

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution meminta jajarannya untuk membatasi setiap penumpang yang masuk dari Pelabuhan Belawan dengan wajib melakukan swab antigen.

Dikatakan Bobby, bukan hanya di darat, Pemko Medan juga akan melakukan pembatasan masuk ke Kota Medan melalui Pelabuhan Belawan. Ia menyebutkan, ada 470 kapal yang masuk ke Kota Medan dan itu tidak hanya cukup dicek suhu tubuh penumpangnya saja, tetapi juga harus di-swab antigen.

“Kalau ada yang reaktif jangan diperbolehkan turun biar dia di kapal dan menunggu langkah selanjutnya,” kata Wali Kota saat memimpin Rapat Evaluasi Perpanjangan PPKM Level 4 di Kota Medan di Ruang Rapat III, Senin (9/8).

Menurut Bobby, Kota Medan harus bisa keluar dari PPKM Level 4 menjadi Level 2. Caranya, dengan mengoptimalkan penanganan di sektor hulu terlebih dahulu baru kemudian ke sektor hilir.

- Advertisement -

Disamping itu, Bobby menyebutkan, penyekatan untuk mengurangi mobilitas akan dioptimalkan di 5 kecamatan penyumbang terbesar kasus Covid-19 di Kota Medan.

“Kelimanya adalah Kecamatan Medan Selayang, Medan Helvetia, Medan Johor, Kecamatan Medan Sunggal, dan Medan Tuntungan,” ungkapnya.

Dia menyampaikan, di kecamatan-kecamatan tersebut selalu terdapat 4 – 5 rumah yang terpapar Covid-19.

“Hanya sebentar mengalami penurunan kemudian naik lagi tidak pernah keluar dari zona merah. Sehingga harus benar-benar dipastikan untuk memisahkan mana apel yang baik dan mana apel yang buruk. Artinya 5 kecamatan ini harus dipastikan pengurangan mobilitasnya,” ujar Bobby Nasution.

Menantu Presiden Jokowi ini juga meminta agar kelima kecamatan ini sudah dapat memastikan titik-titik penyekatan dan penutupan. Diharapkan masyarakat tetap menerapkan 5M yakni, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Penyekatan di 5 pintu masuk Kota Medan juga harus lebih diperketat dengan melakukan tracing dan testing. Setiap yang ingin masuk wajib di-swab antigen atau membawa surat telah melakukan rapid antigen jika memiliki kepentingan di dalam Kota Medan. Jika tidak terlalu penting dan tidak mau di-swab mereka akan disuruh putar balik. Kita harus tegas, jangan tanggung-tanggung. Masyarakat sudah banyak yang mengeluh, jangan sampai hasilnya tidak ada,” tegasnya.(*)

Reporter : Jepri Zebua

Editor : Jafar Sidik

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Berita Pilihan

Agenda Rutin, Kepala KPR Rutan Kelas I Medan Cek Paviliun Hunian WBP

mimbarumum.co.id - Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Rutan Kelas I Medan, Kanwil Kemenkumham Sumut, Mytrando Indra Tuju melakukan kontrol...