mimbarumum.co.id – Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution berkomitmen mensukseskan program bebas tanpa narkoba (Bersinar). Dengan mengubah basis peredaran narkoba menjadi kampung wisata dan kuliner.
Hal tersebut disampaikan Bobby saat menghadiri acara Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar (Bersih, Bebas Narkoba), sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba di Polrestabes Medan, Rabu (14/4/2021).
Dalam acara tersebut terungkap bahwa Kota Medan, Sumatera Utara menempati nomor satu peredaran narkotika di Indonesia. “Ini bukan prestasi bagi masyarakat. Ini prestasi untuk jajaran Polrestabes Medan, makanya kita imbau hari ini, Pemko Medan berkomitmen untuk tidak main-main dengan narkoba,” kata Wali Kota.
Ia menjelaskan, bahwa komitmen Pemko Medan hari ini dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba sangat besar. Sehingga adannya program yang berjuluk Medan Bersinar.
Dibutuhkan Kolaborasi Kuat Pemko Medan dan Kepolisian
“Peredaran narkoba cukup masif terjadi di kota-kota besar. Begitu juga dengan Kota Medan. Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi yang kuat, bukan hanya antara Pemko Medan dengan kepolisian. Tapi juga dengan seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Bobby, jika pemerintah daerah punya komitmen yang kuat dan jelas dalam pemberantasan narkoba, ia yakin masyarakat bersedia membantu tanpa pamrih.
“Salah satu program kita itu Medan bersih tanpa narkoba, atau Medan Bersinar. Kita akan berusaha keras mengubah lokasi-lokasi yang selama ini dikenal sebagai basis peredaran narkoba. Menjadi tempat-tempat yang produktif seperti kampung wisata atau kampung kuliner,” tegasnya.
Dari jumlah tangkapan Polrestabes Medan dalam kurun waktu 3 bulan lebih, Januari hingga 12 April 2021, menangani 604 kasus dengan jumlah tersangka 7 orang.
Bahkan, jumlah tahanan Polrestabes Medan sebanyak 1.800 orang dengan mayoritas narkoba, hampir menyamai dengan tahanan Polda Jawa Tengah. Angka yang luar biasa bila dibandingkan antara kota dengan provinsi.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengungkapkan pihaknya berat bekerja sendiri memberantas maraknya peredaran narkoba di Medan. “Didukung rekan-rekan sekalian. Niscaya kita bisa memberantas narkoba,” ungkapnya.
Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan berupa 69,6 kg ganja, dan 26,7 kg sabu. Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan lewat mesin Incenerator yang berada di halaman parkir Polrestabes Medan.
Editor : Siti Murni