BNNP Sumut : Selama Covid tak Surutkan Bandar Edarkan Narkotika

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut Brigjen Pol Atrial, SH mengatakan selama masa pandemi Covid-19 tak menyurutkan para bandar mengedarkan narkotika.

Meski pun begitu di 2020 BNN RI, Polda Sumut dan BNNP Sumut mengungkap hampir setengah ton narkotika jenis sabu.

“Kita, BNN RI dan Polda Sumut dalam tahun ini mengungkap barang bukti narkotika jenis sabu hampir setengah ton,” ungkap Atrial saat refleksi akhir tahun di BNNP Sumut, Selasa (29/12/2020).

Kata Atrial lagi, target pengungkapan BNNP Sumut tahun ini melebihi target. Tentunya pengungkapan narkotika membutuhkan peranan masyarakat.

- Advertisement -

Baca Juga : Terlibat Perampokan Sadis, Pasutri Diringkus Jatanras Polrestabes

“Kita butuh masyarakat untuk mengungkap narkoba, informasi sangat kita butuhkan. Enggak mungkin kita bisa mengungkap sendiri tanpa ada informasi dari masyarakat,” sebutnya.

Di 2020 BNNP Sumut mengungkap 62 kasus dengan 111 tersangka. Barang bukti 30 kilogram sabu, ekstasi 1.160 butir pil ekstasi, 30 kilogram daun ganja kering.

Kemudian pemusnahan ladang ganja dilakukan 3 kali di 7 titik yakni di wilayah pegunungan Tor Sihite di Desa Bandar Lancat, Kec Penyabungan Timur, Madina dengan total luas lahan 28 hektar. Barang bukti yang dimusnahkan 28 ribu batang ganja.

Kemudian barang bukti non narkotika disita berupa 4 unit ranmor roda 4, 32 unit sepeda motor, 81 handphone dan uang Rp16 juta lebih.

Selanjutnya pemberian layanan rehabilitasi di 2020 sebanyak 115 orang, layanan pasca rehabilitasi reguler 75 orang dan layanan rehabilitasi intensif 40 orang. Untuk kegiatan DIPA jumlah klien yang menjalani layanan rawat inap milik instansi pemerintah sebanyak 878 orang dan layanan rawat inap non komponen masyarakat 5 orang.

Pembangunan zona integritas wujud dari BNNP Sumut dalam implementasi Peraturan Menpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di instansi pemerintah.

Untuk BNN Kabupaten/Kota yang sudah melaksanakan pencanangan zona integritas yakni BNNP Sumut, BNNK Batubara, BNNK Batubara, BNNK Mandailing Natal, BNNK Simalungun, BNNK Siantar dan BNNK Deliserdang.

Sementara dua penyidik BNNP Sumut mendapatkan penghargaan karena mengungkap kasus dalam jumlah barang bukti besar yakni Iptu Nova dan Aipda Dedy Janatar Berampu. Penghargaan diberikan langsung Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial.

Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Biadab, Pemuda Jalan Rahmadsyah Medan Aniaya Balita Hingga Tewas

mimbarumum.co.id - Seorang pemuda berinisial ZI (38), warga Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Area, ini benar-benar sadis. Betapa tidak, pelaku...