
mimbarumum.co.id – Pengulu Kampung Kuta Ujung Jamaluddin menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada masyarakat terdampak wabah Covid-19, Kamis (21/5/2020).
“BLT ini kita berikan kepada penerimanya tanpa boleh diwakilkan sebesar Rp600.000/KK dan sebanyak 86 Kepala Keluarga yang menerimanya,” kata Jamaluddin.
Sambungnya, penyaluran bantuan ini sesuai ketentuan maupun UU dari Kemendes, untuk PNS,TNI Polri, PKH,Perangkat Desa dan yang telah mendapatkan BST dari Kemensos tidak akan mendapatkan bantuan BLT ini lagi.
Baca Juga : Masyarakat Tionghoa Sumut Salurkan Bantuan ke PWI
Sebelum 24 Mei 2020 bantuan ini sudah tersalurkan kepada penerima BLT. Hal ini sesuai dengan permintaan dari Kemendes bahwasanya penyaluran BLT kepada masyarakat harus sebelum tanggal 24.
“Bantuan yang kami berikan ini merupakan masih tahap awal dan untuk tahap kedua kita akan berikan setelah hari lebaran nanti,” ujar Jamaluddin.
Reporter : Muhammad Tujung
Editor : Redaksi