mimbarumum.co.id – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh memberikan penghargaan kepada Kapolres Gayo Lues, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, S.I.K, M.H. Atas keberhasilan Polres Gayo Lues dan jajarannya dalam pengungkapan kasus perburuan dan perdagangan ilegal bagian tubuh satwa liar di Gayo Lues.
Penyerahan piagam penghargaan di Ruang Kerja Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie, Rabu (2/6/2021).
BKSDA Aceh menyampaikan rasa terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap kinerja Polres Gayo Lues. Terutama dalam mengungkap kasus kasus perburuan dan perdagangan ilegal bagian tubuh satwa liar Beruang Madu (Helarcetos Malayanus); Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae); Kijang Muncak (Muntiacus Muntjak); Kambing Hutan Sumatera (Capricornis Sumatraynsis); dan Burung Kuau Raja (Argusianus Argus).
BKSDA Aceh juga memberikan penghargaan kepada Kasat Reskrim Polres Gayo Lues Iptu Irwansyah, S.E. beserta 3 orang penyidiknya; Bripka Didik Darmadi jabatan sebagai Kanit II Satreskrim; Briptu Ahlun Nazar jabatan Banit II satreskrim; dan Bripda Roby Cahyadi Syahputra jabatan Banit II Satreskrim. Yakni atas prestasi mereka dalam pengungkapan kasus perburuan dan perdagangan ilegal bagian-bagian tubuh satwa liar di wilayah hukum Polres Gayo Lues.
BKSDA Aceh berharap dukungan dan hubungan kerjasama ini dapat terus terjalin dengan baik. Terutama dalam rangka perlindungan dan perlestarian lingkungan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya di Provinsi Aceh.
Editor : Siti Murni