mimbarumum.co.id – Sejumlah kendaraan yang memasang knalpot blong/racing ditindak tegas Satlantas Polrestabes Medan. Kendaraan roda dua dan roda empat termasuk angkot yang kerap bikin onar di jalanan ditindak.
Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar, Jumat (24/7/2020) mengatakan penindakan sejumlah kendaraan roda dua dan empat ini rangkaian gelaran Operasi Patuh Toba 2020.
“Ada sejumlah kendaraan roda dua dan empat yang sengaja memakai knalpot blong/racing kita tindak. Suara bising dari knalpot blong ini kerap mengganggu dan menyebabkan lakalantas di jalan,” ungkap Sonny.
Baca Juga : Dosen Terpapar Covid-19, USU Lockdown
Kata dia lagi, pengendara yang memakai knalpot blong ini cenderung balap-balapan sehingga terjadi lakalantas.
“Kami imbau pada seluruh warga agar tidak lagi merubah knalpot standar pabrik dengan knalpot blong. Ada beberapa kasus berujung perkelahian dan penganiayaan,” tuturnya.
Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy