mimbarumum.co.id – Kepolisian Resor Padangaisimpuan melarang masayarakat memainkan petasan selama Ramadhan.
Tujuannya, agar umat muslim yang menjalankan ibadah di bulan penuh berkah ini khidmat dan khusuk. Jika masih ada memainkan petasan maka kepolisian segera ambil tindakan tegas.
Imbauan ini dikeluarkan oleh Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya. Melalui Kasat Reskrim AKP Abdi Abdullah pada mimbarumum.co.id menegaskan selain dapatkan menimbulkan korban, bermain petasan sangat mengganggu masyarakat dalam menjalankan ibadah selama Ramadhan.
“Selain berbahaya terhadap diri sendiri, bermain petasan tentu mengganggu ketenangan masyarakat beribadah selama Ramadhan,” ungkap Abdi Abdullah, Sabtu (11/5/2019).
Kata Abdullah lagi, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memperjual belikan petasan terutama kepada anak-anak remaja.
“Sudah banyak beberapa kasus terjadi karena petasan ini. Kebakaran, melukai diri sendiri dan lain-lain adalah salah satu akibat dari bermain petasan. Kita akan tindak jika ada yang bermain petasan saat Ramadhan berlangsung,” tutup Abdullah. (zal)