mimbarumum.co.id – Pasca maraknya pemberitaan di media terkait pembuangan sampah di hutan lindung, Pemkab Samosir mengaku sudah merencanakan membangun lokasi TPA di Tele, Kecamatan Harian.
“Akhir-akhir ini pembahasan kita tentang TPA seperti gak ada habis-habisnya, kami sampaikan bahwa untuk tahun ini lokasi TPA sudah ditetapkan,” sebut Kadis Kominfo Samosir, Rohani Bakkara kepada mimbarumum.co.id, Kamis (6/2/2020) di Pangururan.
Ia mengatakan bahwa di Tele, tepatnya Desa Hariara Pittu Kecamatan Harian sudah disurvei Pemkab Samosir bersama tim dari Kemeterian PUPR. “Secepatnya akan dibangun,” imbuhnya.
Baca Juga : Ternyata Selama Ini Pemkab Samosir Buang Sampah ke Hutan Lindung
Ia juga menambahkan, perlu saling mengerti dan mohon dimaklumi kalau saat ini sampah ditempatkan sementara pada lokasi hutan lindung. “Jika TPA selesai Pemkab akan lakukan perbaikan sedapat mungkin,” katanya.
Menurutnya, akan dibarengi penanaman pohon pada lokasi pembuangan sampah. “Hal ini telah kami komunikasikan dengan pihak Kehutan melalui KPH XIII di Doloksanggul,” tukas Rohani.
Dijelaskan juga, perlu dipahami bersama bahwa penempatan sampah di hutan lindung saat ini merupakan pilihan yang terbaik dari yang terburuk.
Karena hutan lindung tersebut, kata Rohani, jauh dari pemukiman. “Memang tidak baik, tapi ini dilakukan karena tidak ada pilihan lain,” jelasnya lagi.
Dikatakannya, bahwa sampah tersebut adalah sampah rumah tangga bukan sampah industri.
“Untuk meminimalisir gangguan kenyamanan akibat penempatan sampah ini, Pemkab secara berkala tetap merapikan dan menata dengan baik,” jelas Kadis Kominfo. (robin)