mimbarumum.co.id – Pria berinisial MBM (42) adalah manusia biadab. Ia tega menyetubuhi dua anak perempuannya yang masih dibawah umur.
Aksi bejat ini tersangka ini akhirnya terbongkar setelah istrinya memergokinya berbuat mesum dengan salah seorang anaknya, Minggu (26/7/2020) sore kemarin.
Sang ibu berinisial SF (33) terperangah begitu melihat kelakuan suaminya. Sontak, SF berteriak dan memaki-maki suaminya. Setelah berembuk dengan keluarga, pria amoral itu akhirnya diseret ke Polrestabes Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Tersangka sudah ditahan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing kepada wartawan, Selasa (28/7/2020).
Baca Juga : Lagi Transaksi di Hotel, Mucikari Diangkut Polisi
Ia mengatakan dari pemeriksaan tersangka yang seharinya bekerja sebagai penjaga malam ini sudah berulang kali melakukan perbuatannya terhadap kedua putri kandungnya yakni N (10) dan K (9).
“Ayah kandungnya tersebut sejak dua tahun yang lewat melakukan perbuatan cabul yang dilakukan pada saat ibu kandungnya tidak berada di rumah,” ujar Martuasah.
Akibat perbuatannya tersangka dipersangkakan Pasal 82 ayat (1),(2) Jo Pasal 76 E dari UU RI No.35 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.
Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy