mimbarumum.co.id – Memastikan ketersediaan uang rupiah yang layak edar di masyarakat, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumut kembali hadirkan kegiatan penukaran uang.
Agenda tahunan setiap hari besar keagamaan ini terselenggara dengan tetap mempertimbangkan kondisi kebijakan pemerintah terkini. Yakni terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kepala Perwakilan BI Sumut Soekowardojo menjelaskan seiring dengan penurunan level PPKM di Kota Medan sejak September 2021. Maka Bank Indonesia Sumut kembali membuka keran penukaran secara wholesale kepada BPR dan BPRS di Kota Medan. Yaitu yang tergabung dalam PERBARINDO Sumut.
“Jumlah penukaran kepada BPR dan BPRS periode NATARU 2021 yang akan kita laksanakan hari ini sebesar Rp 6.614.800.000,” ucapnya, Senin (13/12/2021).
Kata dia, sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas uang kartal. BI telah mengestimasi kebutuhan perbankan di Kantor Perwakilan BI Sumut pada periode NATARU 2021 sebesar Rp 2,9 triliun.
“Total realisasi sampai tanggal 10 Desember 2021 sebesar 1,2 triliun atau 41% dari total estimasi kebutuhan NATARU 2021. Sisa kebutuhan perbankan akan di bayarkan sampai dengan 27 Desember 2021,” terangnya.
Sementara, kebutuhan uang kartal untuk periode NATARU juga ada melalui kantor kas titipan Kantor Perwakilan BI Sumut di BRI Kabanjahe. Total Outflow Kantor Kas Titipan Bank Indonesia sampai dengan 10 Desember 2021 sebesar Rp 22,4 miliar.
Reporter : Siti Amelia