Besok, Edimin-Padli Dilantik Gubernur Sumut

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – KPU Labuhanbatu Selatan telah menetapkan H Edimin-Ahmad Padli Tanjung sebagai pemenang Pilkada. Rencananya, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi akan melantik pasangan usungan PDI Perjuangan dan PKPI ini, Kamis (22/7/2021) besok. Bertempoat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut.

Kepala Biro Pemerintahan Sekdaprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung di konfirmasi via WhatsApp  membenarkan akan hal rencana pelantikan bupati dan wakil bupati Labusel.

“Akan di rencanakan Kamis (22/7/2021), dengan prokes sangat ketat dan membatasi pengunjung maupun peserta acara. Antara lain hanya 25 orang yang di perkenankan di lokasi pelantikan,” ujarnya, Rabu (21/7/2021)

Terkait pelantikan ini, Ketua MUI Labusel Ustazd Maratamin Harahap beserta penasehat PK2BT (Perhimpunan Keluarga Kristen Batak Toba) GM Siagian mengatakan rasa syukurnya. Lantaran Labusel akan punya Bupati.

- Advertisement -

“Kita wajib bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas pelantikan bupati dan wakil bupati Labusel terpilih. Sehingga sebagai bupati dan wakil bupati Labusel defenitif,” ucap Ketua MUI Labusel.

Menurutnya, bila Pemkab Labusel sudah memiliki bupati dan wakil bupati Labusel yang defenitif maka roda pemerintahan di Labusel semakin baik.

“Dan harapan kita mereka ada bupati dan wakil bupati semua warga Labusel jangan ada mengkotak-kotakan bupati dan wakil bupati,” tambah GM Siagian.

Senada, Zulkifli Nasution salah seorang Ketua OKP di Labusel menjelaskan sebagai warga Labusel patut bersyukur atas pelantikan bupati dan wakil bupati Labusel. “Dan kita harapkan warga Labusel mau menerima bupati dan wakil bupati. Yakni H Edimin Ahmad Padli Tanjung secara menyeluruh. Dan semoga Labusel semakin maju ke depannya di bawah komando H Edimin Ahmad Padli Tanjung,” tukasnya.

Reporter : Manullang

Editor : Siti Murni

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Fery – Syahdian Ditetapkan Sebagai Kepala Daerah Kabupaten Labusel

mimbarumum.co.id - Pasca dibacakan sidang dengan nomor perkara 33/PHPU/.BUP-XXIII/2025 yang disampaikan oleh Ketua MK Suhartoyo di Jakarta, Komisi Pemilihan...