mimbarumum.co.id – Proses belajar mengajar tatap muka untuk pelajar SMP diterapkan mulai Jumat (7/8/2020).
“Hanya untuk SMP saja,” sebut Kadis Pendidikan Kabupaten Samosir, Rikardo Hutajulu, kepada mimbarumum.co.id, Kamis (6/7/2020) di Pangururan.
Dia mengatakan, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 420/998/Disdik/VIII/2020 Tanggal 3 Agustus 2020 tentang akan diterapkannya PBM tatap muka di sekolah. “Untuk SMP negeri maupun swasta, akan dimulai besok,” imbuhnya.
Baca Juga : Pasien Covid-19 Bunuh Diri Terjun dari Lantai 12 RS Royal Prima
Ditambahkan Rikardo, dalam surat edaran ditegaskan agar pihak sekolah mempersiapkan seluruh fasilitas sesuai SOP Adaptasi Kebiasaan Baru. “Tetap dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid- 19,” pungkasnya.
Namun dikatakan Rikardo, bahwa pihak sekolah harus melaporkan kesiapan yang dipersyaratkan sesuai protokol kesehatan. “Harus dilaporkan dulu ke Dinas Pendidikan, bagaimana kesiapan sekolah,” ujarnya lagi.
Ia merinci beberapa fasilitas yang harus disiapkan pihak sekolah, yakni fasilitas cuci tangan, disinfektan dan semprot, thermo gun, kurikulum pelaksanaan PBM, handsanitizer, masker untuk siswa dan guru jika ada ficeshielda dan toilet yang bersih.
Selain itu, salah satu yang paling penting harus ada surat persetujuan orangtua siswa untuk penerapan PBM secara tatap muka disekolah. “Kalau ada orangtua tidak setuju, maka harus dipertimbangkan kembali,” sebut Rikardo.
Reporter : Robin Nainggolan
Editor : Dody Ferdy