Berurusan Administrasi Kependudukan di Medan “Njelimet”

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Tuntutan pemeritah agar setiap warga negara melengkapi identitas kependudukannya ternyata berbanding terbalik dengan fasilitas dan pelayanan yang diberikan.

Diantaranya warga di Kota Medan, khususnya yang berdomisili di Kecamatan Medan Marelan merasakan kelelahan luar biasa hanya untuk mendapatkan selembar kertas resi (surat keterangan) pengganti e-KTP.

“Saya bolak balek tiga kali-lah. Ini baru selesai (resinya) ,” ucap seorang wanita paroh baya, Kamis (21/3/19) di Kantor Camat Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Ibu itu mengaku mewakili dua orang putranya untuk mengambil resi tersebut. Sebelumnya, anaknya itu sudah pernah libur kerja hanya untuk urusan itu. Konsekuensi dari libur kerja itu, gaji mereka pun dipotong pihak majikan.Parahnya pengorbanan itu sia-sia karena e-KTP yang diharap tak kunjung diperoleh.

- Advertisement -

Hal sama dialami pemohon administrasi kependudukan lainnya. Bahkan ada yang tak seberuntung ibu tadi.

“KTP lama saya, sama tanda terimanya kan sudah ibu terima hari itu. Ibu yang minta. Saya tanda, ibu yang minta,” ucap seorang pemohon lainnya agak kesal.

Ia mengatakan itu, ketika petugas menanyakan lagi KTP lama dan tanda terima sebagai syarat baginya untuk mengambil e-KTP yang sebelumnya dijanjikan siap pada hari itu.

Petugas itu tidak menanggapi pernyataan pemohon tadi tentang KTP lamanya. Petugas malah mempersilakan pemohon itu untuk mengurus surat kehilangan ke pihak kepolisian.

“Jadi saya harus buat lapor hilang, Bu? Entah macem mana aja pun,” ucap wanita itu kesal sembari meninggalkan meja layanan.

Pantauan mimbarumum.co.id, ternyata persoalan yang dihadapi pemohon tadi juga dialami pemohon lainnya. Ada pemohon lain yang juga kesal karena harus “dipaksa” membuat laporan kehilangan padahal sebelumnya ia hanya mengajukan penerbitan ulang atas e-KTP miliknya yang rusak.

Lain halnya yang dialami pemohon e-KTP lainnya. Ia mengaku sudah pernah mengalami perekaman data dan foto saat berdomisili di kabupaten lain. Selanjutnya dia juga sudah mengajukan surat keterangan pindah berikut pengurusan Kartu Keluarga (KK) yang baru.

Saat pengurusan surat pindah, dia mengaku e-KTP miliknya diambil pihak kecamatan domisili lamanya. Lalu pada saat pengurusan KK ke Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil pihaknya juga disodori form pernyataan bahwa e-KPT sudah ditarik.

Namun pada saat pengurusan e-KTP melalui Kantor Camat Medan Marelan itu, pemohon itu masih tetap mendapat pertanyaan perihal KTP yang lama. Meski sudah disampaikan perihal keberdaan e-KTP lamanya, petugas itu malah menyuruh pemohon membuat laporan hilang.

Pemohon tidak terima dengan saran petugas itu, karena ia tidak merasa pernah kehilangan. Meski begitu, petugas tetap mensyaratkan hal itu.

Sekretaris Camat Medan Marelan, Hariadi S.Sos ketika dikonfirmasi perihal persyaratan laporan hilang dari pihak kepolisian itu, berdalih bahwa itu aturan yang telah ditetapkan.

Dia tidak memberikan pernyataan tegas tentang keberatan warga yang tidak merasa kehilangan tetapi dituntut untuk membuat laporan hilang. Sekcam itu malahan menyalahkan warga yang dianggapnya tidak serius mengurus identitas kependudukannya.

Pemandangan lain yang memperburuk citra pelayanan pemerintah Kota Medan terhadap warganya terlihat dari keberadaan petugas di pusat layanan itu. Meski sudah pukul 13.45 WIB, petugas masih menutup meja layanan. Diantara mereka terlihat berkumpul dan bercengkerama di ruangan lain yang tertutup dan berpendingin udara.

“Lama kali pun jam istirahatnya. Sudah jam berapa ini, belum juga buka” tanya salah seorang pengunjung yang sudah antri berdiri bersama puluhan pemohon lainnya di depan meja layanan.

Ironisnya, pihak kecamatan justru mengandalkan siswa sekolah yang sedang magang di instansi itu untuk melayani langsung warga. Setidaknya ada empat atau lima siswi yang terlihat sibuk melayani warga. Sesekali mereka menjadi sasaran kemarahan warga yang sudah sangat kesal.

Sementara itu, pegawai kecamatan hanya terlihat satu orang saja yang turut melayani warga di meja layanan pintu masuk. Selebihnya, pegawai kecamatan itu berkumpul di ruangan pengambilan foto yang bersebelahan langsung dengan meja layanan bagian luar.

Petugas itu memilih berkumpul di bagian perekaman foto itu diduga karena di tempat itu lebih nyaman karena ada fasilitas pendingin udara. Sedangkan petugas lain terlihat di ruangan-ruangan lain sembari ngobrol bersama rekan kerjanya. (rin)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Terima Aset BMN Senilai Rp578 Miliar, Pj Gubernur Agus Fatoni Harapkan Bermanfaat Bagi Rakyat Sumut

mimbarumum.co.id - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menandatangani berita acara serah terima hibah Barang Milik Negara...