mimbarumum.co.id – Pengurus DPP Pelindung Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (P4B) bertekad mengawasi pendataan penerima Program Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) yang digulirkan Presiden Joko Widodo.
Penyelewengan bernuansa politis terbuka lebar di Medan, mengingat kota ini segera menggelar Pilkada.
Ketua Umum DPP P4B, Suwarno, menyebut pihaknya saat ini masih mensosialisasikan persyaratan untuk pengajuan BPUM kepada pedagang-pedagang pasar tradisional di Medan.
Baca Juga : Juliadi-Amir Terus Galang Dukungan
Penyaluran dana ini didelegasikan pemerintah pusat kepada Dinas Koperasi dan UMKM di masing-masing daerah tingkat dua, tak terkecuali Medan.
“Kami bergerak cepat mensosialisasikan syarat-syarat pengajuan BPUM kepada pedagang setelah beraudiensi ke Dinas Koperasi dan UKM Medan terkait BPUM itu,” tuturnya, Kamis (27/8/2020).
“Selain mensosialisasikan, kami juga menempatkan diri untuk mengawasi program BPUM. Tujuannya bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi agar prosesnya memang benar-benar sampai ke pedagang dan UMKM di Medan,” bebernya.
Terpisah, Pengamat Ekonomi Prawidya menyambut baik bantuan dari pemerintah tersebut. Sebab bantuan akan menimbulkan multi efek di sektor perekonomian. Hanya, dalam program ini, Prawidya menekankan pentingnya pendataan yang tepat.
“Karena kebiasaannya data di pemerintah itu suka tidak tepat. Tidak up to date. Jangan ada penyelewengan data,” bebernya. (rel)
Editor : Dody Ferdy