mimbarumum.co.id – Beradegan mesra melalui siaran langsung facebook, pasangan bukan suami istri digerebek warga di kamar kos-kosan Jalan Bromo, Gang Sosial Kelurahan, Tegal Sari III, Kecamata Medan Area, Jumat (28/6) malam.
Informasi yang dihimpun wartawan di kepolisian, Sabtu (29/6/2019) malam, sebelum penggerebekan terjadi, malam itu Wita (39) warga Jalan Budi Luhur, Kecamatan Medan Helvetia yang merupakan istri dari ES (42) sedang membuka akun facebooknya.
Sontak Wita langsung terkejut lantaran suaminya yang sudah 6 bulan tidak pulang ke rumah tengah melakukan siaran langsung dan asik bercinta dengan seorang janda berinisial I.
Ibu rumah tangga (IRT) tersebut kemudian memberitahukan hal itu kepada 3 anaknya. Selanjutnya Wita beserta anak-anaknya langsung menuju Jalan Bromo Gang Sosial, dan kemudian berkoordinasi dengan kepling setempat.
IRT, kepling dan warga sekitar kemudian menggerebek kos-kosan tersebut, dan mendapati pasangan selingkuh itu sedang bermesraan.
Keduanyapun tak berkutik lagi, dan warga semakin ramai di lokasi. ES dan janda tersebut berusaha menutupi wajahnya, namun warga menurunkan paksa tangan pasangan mesum tersebut.
Tak ingin terjadi aksi anarkis, kepling menghubungi Polsek Medan Area. Beberapa saat kemudian petugas tiba di lokasi. Selanjutnya keduanya dimasukkan ke mobil patroli dan diboyong ke kantor polisi.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu ALP Tambunan saat dikonfirmasi mengatakan dari keterangan warga sekitar bahwa sang jsnda sudah 5 bulan tinggal di kos-kosan dan membuka usaha salon.
“Pasangan bukan suami istri itu sudah kita serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polrestabes Medan guna di proses. Wita juga sudah kita arahkan ke sana guna membuat laporan,” ujar Tambunan. (dd/an)