mimbarumum.co.id – Sudah berlangsung bertahun tahun, kasus mafia pajak kendaraan bermotor di Samsat Pangururan harus diusut tuntas, sampai ke akarnya.
Termasuk keberadaan “Acong” honorer Samsat Pangururan, yang saat ini menghilang bagai ditelan bumi.
Sumber wartawan, Senin (27/3/2023), ada 3 orang terlapor penggelapan pajak sudah diperiksa pihak kepolisian di Mapolda Sumatera Utara.
Kasus mafia pajak kendaraan bermotor ini, mengobarbankan ratusan masyarakat Samosir, dengan kerugian mencapai Rp 2,5 miliar.
Kasus yang berlangsung sejak lama ini, terungkap terang setelah kematian anggota Polres Samosir almarhum Bripka Arfan Saragih.
Jenazah almarhum ditemukan anggota Satres Narkoba Polrres Samosir pada Senin (6/2/2023) lalu di Simullop, Kelurahan Siogungogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Aparat kepolisian melalui konfrensi pers, menyimpulkan kematian anggota kepolisian yang sebelumnya bertugas di Samsat Pangururan itu, akibat bunuh diri minum racun sianida.
Namun sampai sekarang, pihak keluarga tidak yakin almarhum Bripka Arfan Saragih meninggal akibat bunuh diri. Hingga melaporkan kejadian dengan dugaan pembunuhan ke Polda Sumatera Utara.
Anehnya, sampai saat ini pihak kepolisian belum berhasil menemukan ET alias Acong salah seorang aktor penggelapan pajak kendaraan di UPTD Samsat Pangururan.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi, ketika dikonfirmasi mimbarumum.co.id via WhatsApp, membenarkan 3 orang terlapor dugaan penggelapan pajak sedang diperiksa. “Betul, sedang dimintai keterangan oleh penyidik Polda,” sebutnya.
Reporter: Robin Nainggolan