mimbarumum.co.id – Setelah berkas dinyatakan P21, penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan menyerahkan tiga tersangka pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin ke Kejaksaan Negeri Medan, Selasa (10/3/2020).
“Kemarin, berkas pembunuhan hakim yang juga Humas Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin sudah dinyatakan P21 (lengkap) dan sekarang tersangka dan barang bukti kita serahkan ke jaksa,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak.
Dijelaskannya, penyerahan tersangka pembunuh hakim dari Polrestabes Medan diterima oleh Kejari Medan, Kasi Pidum dan Kasi Barang Bukti.
“Yang menerima penyerahan tersangka Kajari, Kasi Pidum dan Kasi Barang Bukti,” jelas Maringan Simanjuntak.
Baca Juga : Berkas Tersangka Pembunuh Hakim Jamaluddin Lengkap
Kata dia lagi, berkas ketiga tersangka diserahkan 1 Februari 2020 dan dinyatakan P21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Medan pada 27 Februari 2020.
Kepala Kejari Medan Dwi Setyo mengatakan dengan pelimpahan tahap dua ini, pihaknya dalam waktu dekat akan melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Medan. Pelimpahan berkas itu kata Dwi diharapkan bisa dilakukan sebelum 20 hari masa penahanan ketiga tersangka.
“Pagi tadi baru kita lakukan penyerahan tersangka dan barang bukti terhadap 3 berkas perkara dan 3 tersangka. Alhamdulillah semuanya berjalan lancar, dalam waktu dekat kita akan segera limpah ke Pengadilan Negeri Medan,” tuturnya.
Dalam perkara ini, Kejari Medan juga menyampaikan apresiasi kepada Polrestabes Medan yang telah merampungkan berkas perkara dalam kurun waktu yang tidak lama.
“Saya sangat apresiasi dengan penyidik dengan Pak Kapolrestabes Medan karena dalam waktu yang singkat berkas yang sudah kita koordinasikan, berkas langsung P21, ini sangat luar biasa,” sebutnya.
Berkas ketiga tersangka, masing-masing, MJF, warga Jalan Selam, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Medan Denai, MRF, warga Jalan Stella Raya/Anyelir, Medan Tuntungan dan ZH otak pelaku yang juga isteri korban, Jamaluddin.
Sebelumnya, tim gabungan Polda Sumut dan Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap pembunuhan sadis terhadap Hakim Pengadilan Medan, Jamaluddin yang ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Prado BK 77 HD di areal kebun sawit Dusun II Desa Suka Dame, Kec. Kutalimbaru, Jumat, 29 November 2019.
Tiga pelaku berhasil ditangkap petugas gabungan setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Tersangka yakni otak pelaku, ZH merupakan istri korban, MJF, yang merupakan kekasih gelapnya dan MRF.
Hasil penyelidikan, motif pembunuhan yakni persoalan rumah tangga. Namun pihaknya berhasil menemukan fakta baru selama proses rekontruksi.
Reporter : Dody Ferdy/Jepri
Editor : Dody Ferdy