Selasa, Juli 9, 2024

Berikut 3 Pemenang Lomba Tulis KemenPPA-FJPI

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) mengumumkan tiga pemenang lomba karya tulis bertema ‘Mengawal UU TPKS di Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), bekerja sama dengan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI-KemenPPPA).

Untuk juara I diberikan kepada Sunariyah (IDNTIMES) dengan judul tulisan ‘Dari Kemadang ke Timbanuh, Tegakkan Kesetaraan Cegah Kekerasan Seksual’. Juara II adalah Khairiah Lubis (DAAITV) lewat tulisan ‘Menyatukan Kekuatan di Desa Denai Lama’. Dan, juara III Elviza Diana (ficus.id) dengan tulisan ‘Batik di Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Mendalo Darat’.

Pengumuman pemenang lomba tulis ini melalui proses penilaian secara ketat yang dilakukan oleh tiga dewan juri, terdiri dari Indra Gunawan (Plt Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat KemenPPPA); Evi Mariani (Pemimpin Umum Project Multatuli) dan Uni Lubis (Ketua Umum FJPI).

Proses penerimaan tulisan/artikel peserta lomba telah dilakukan pada bulan April hingga Juni 2022.

Rapat Dewan Juri dilakukan secara terbuka via zoom, dimana membahas dengan cermat indikator penilaian setiap artikel, sebanyak dua kali pada 5 Juli 2022 dan 13 Juli 2022.

Rapat Dewan Juri menetapkan indikator penilaian pemenang yaitu kesesuaian dengan tema (bobot 40%); kelengkapan data (kedalaman dan penggalian/foto/ grafis) (bobot 35%) serta penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar (bobot 25%) dengan skala penilaian : 60-100.

Dalam rilis, Plt Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat KemenPPPA yang juga juri dan pencetus lomba ini, Indra Gunawan mengungkapkan, lomba penulisan implementasi UU TPKS dan DRPPA merupan upaya untuk terus mensosialisasikan UU TPKS yang baru disyahkan.

“Kebetulan KemenPPPA juga sedang mengembangkan DRPPA dengan 10 indikatornya (5 indikator kelembagaan dan 5 substansi). Berbagai isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan perempuan dan anak tentunya diharapkan juga menjadi perhatian di masyarakat sampai di tingkat paling bawah yaitu di tingkat desa/kelurahan,” ucapnya, Jumat (15/7/2022).

Indra mengatakan tujuannya tentu lebih mempercepat pencapain tujuan pembangunan berkelanjutan, dimana salah satu indikatornya adalah terwujudnya kesetaraan gender.

“Di dalam Beijing Platform for Action perempuan di pedesaan juga menjadi salah satu critical area dari 12 critical area yang menjadi perhatian dunia. Pemerintah juga saat ini sangat memperhatikan pembangunan di pedesaan salah satunya melalui alokasi dana desa,” ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut Indra, tentu pembangunan di desa perlu melibatkan perempuan sebagai pelaku pembangunan untuk mempercepat dan menikmati hasil-hasil pembangunan. Melalui DRPP diharapkan dpt meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.

“Untuk melihat sejauh mana pengembangan DRPPA dan peran perempuan pedesaan kami menggandeng FJPI untuk bersama-sama tidak hanya memberitakan, tapi tentunya bisa memberikan masukan-masukan pengembangan DRPPA dari berbagai temuan liputan di lapangan. Termasuk juga mensosialisasikan UUTPKS yang baru disaahkan,” ujarnya.

Dewan Juri lainnya, Evi Mariani menjelaskan tulisan peserta lomba banyak yang mendalam, pendalaman di lapangan, langsung ke desa-desa dan bertemu dengan para pegiatnya langsung.

“Liputan seperti ini, yang semakin jarang karena banyak media mengejar berita pendek-pendek, jadi berharga dan menyenangkan untuk dibaca. Ada banyak cerita dari desa-desa, geliat perdesaan memberi ruang aman bagi perempuan dan anak menjadi cerita-cerita yang menghangatkan,” jelasnya, Jumat (15/7/2022).

Evi mengurai ada tiga kriteria yang disorot para dewan juri dalam menilai hasil karya tulis peserta. “Yaitu kesesuaian topik, kedalaman dan orisinalitas tulisan, dan penggunaan bahasa atau struktur tulisan,” tegasnya.

Dia mengatakan untuk poin kesesuaian topik bobotnya cukup besar karena tujuan dari kompetisi ini memang untuk menyebarkan kabar baik tentang Desa Ramah Perempuan dan Anak, sekaligus sosialisasi UU TPKS di perdesaan. “Ini satu subjek yang penting di Indonesia,” sambungnya.

Pun, untuk ketiga pemenang, diakui Evi bersaing ketat, poin di antara ketiganya hanya berbeda tipis. “Tetapi tiga cerita ini yang paling dalam, langsung ke lapangan, mewawancarai perempuan yang aktif dan memberi sumbangan bagi terciptanya ruang aman di Indonesia,” tuturnya.

Evi menilai banyak perempuan dan anak belum mendapati ruang aman, termasuk perempuan dan anak di perdesaan.

“Para pembuat kebijakan, yang banyak merupakan orang kota, mungkin kadang punya bayangan romantis tentang perdesaan. Tetapi sebenarnya, desa-desa pun harus bergerak dan bekerja untuk memastikan ruang aman dan nyaman bagi anak untuk bertumbuh dan bagi perempuan untuk berkarya,” bebernya.

Sementara itu, juara I lomba tulis ini, Sunariyah mengaku senang karyanya bisa terpilih. Dia menjelaskan alasan mengangkat judul ‘Dari Kemadang ke Timbanuh, Tegakkan Kesetaraan Cegah Kekerasan Seksual’.

“Karena ternyata upaya pencegahan lebih baik dilakukan sebelum terjadi peristiwa kekerasan seksual. Caranya ternyata mudah, cukup mensejajarkan posisi laki-laki dan perempuan dalam semua bidang di kehidupan masyarakat. Ini telah dibuktikan oleh desa-desa yang sangat terpencil dan harus menjadi contoh untuk desa-desa lainnya,” bebernya.

Juara II lomba tulis ini, Khairiah Lubis mengungkapkan cerita menarik saat melakukan liputan untuk karya tulis ‘Menyatukan Kekuatan di Desa Denai Lama’.

“Ketika mengikuti Lomba Menulis tentang Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) ini, saya langsung teringat dengan Desa Denai Lama di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang. Desa itu punya cerita menarik tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Jadi saya pergi ke desa itu, sekitar 1,5 jam dari Medan, saya kumpulkan data dan cerita mereka. Ternyata menjadi pilihan juri. Alhamdulillah,” paparnya.

 

Reporter : Siti Amelia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rapat Paripurna Penjelasan Usulan Perubahan Perda Persampahan Digelar, Hanya 11 Anggota DPRD Medan yang Hadir

mimbarumum.co.id - DPRD Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan atas Ranperda tentang perubahan Perda Kota Medan No 6...

Baca Artikel lainya