Beri Santunan Rp 7,1 Miliar, Kinerja BPJamsostek Diapresiasi Pemprov Sumut

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) atas pemberian santunan ahli waris Rp7,1 miliar; kepada ahli waris Almarhum (Alm) Mochammad Budi Utomo, mantan Direktur Umum (Dirut) PT Bank Sumut, mendapat apresiasi dari Pemprov Sumut.

Plh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Afifi Lubis menyampaikan apresiasi mewakili wakil gubernur saat penyerahan santunan kematian. Yakni untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Kepada Mustina Pulungan, istri Alm Mochammad Budi Utomo, di Kantor BPJamsostek Wilayah Sumbagut, Jalan Pattimura Nomor 334 Medan, Selasa (15/6/2021).

Adapun santunan ahli waris yakni JKK sebesar Rp 6,982 miliar; JHT sebesar Rp 208.139.800; dan jaminan pensiunan Rp 1.336.180. Dengan begitu, santunan sebesar Rp 7.191.474.980.

“Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah hak normatif bagi pekerja, baik formal maupun informal. Sebagaimana amanat Undang-Undang tentang ketenagakerjaan dan sistem jaminan sosial nasional,” ujar Afifi Lubis.

- Advertisement -

Ini bukti kehadiran negara untuk seluruh pekerja di Indonesia, pekerja migran maupun pekerja asing. Untuk itu, pemerintah sangat peduli terhadap perlindungan BPJamsostek.

“Program tersebut mutlak di ikuti dan di miliki pekerja. Sesuai klasifikasi sektor usaha dan dapat juga di ikuti oleh usaha kecil mikro sesuai kemampuannya. Dalam rangka mengantisipasi risiko yang timbul saat bekerja,” sebutnya.

Dia juga menyampaikan ucapan duka atas musibah yang menimpa keluarga Mochammad Budi Utomo. Serta berpesan agar tabah dan ikhlas serta mendapatkan kekuatan oleh Allah SWT.

“Saya juga ingin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPJamsostek. Selaku badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan. Kepada keluarga, agar santunan pergunakan sebaik-baiknya,” katanya.

Sementara Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Sumbagut Panji Wibisana menyampaikan, pemberian santunan tersebut sebagai bukti bahwa semua peserta jaminan sosial punya hak untuk mendapatkannya.

Kegiatan ini katanya, atas permintaan gubernur dan wakil gubernur. Supaya semua pekerja di Sumut mendapatkan hak yang sama terhadap jaminan sosial.

Turut hadir di antaranya, Komisaris Utama PT Bank Sumut Saiful Azhar dan jajaran direksi; Asisten Perekonomian dan Pembangunan Arief Sudarto Trinugroho; Kepala Dinas Tenaga Kerja Baharuddin Siagian, serta pejabat lainnya.

Reporter : Siti Murni

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Sambut Idul Fitri 1446 H, Pembina Grib Jaya Kota Medan Bagi-bagi Daging untuk Pengurus

mimbarumum.co.id - Menyambut Idul Fitri 1446 H, Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Kota Medan membagikan daging sapi kepada masyarakat...