Berhasil Tangkap Pencuri dan Penadah Kerbau, Jika Kehilangan Warga Diminta Lapor Polisi

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Kepolisian Resort Samosir dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Josua Tampubolon berhasil mengungkap pencurian ternak kerbau.

“Ketika ada laporan masyarakat, pihak kepolisian langsung menutup pintu keluar masuk Kabupaten Samosir,” jelas AKBP Josua Tampubolon, ketika menggelar konferensi pers di Mapolres Jalan Danau Toba, Jumat malam (5/2/2022).

Ia menambahkan, jika masyarakat Samosir ada yang kehilangan kerbau, agar langsung membuat laporan posisi. “Sehingga petugas bisa bergerak cepat,” ujarnya.

Menurutnya, pihak kepolisian sudah langsung bergerak cepat, termasuk melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, terkait maraknya pencurian kerbau.

“Para Kepala Desa juga harus berperan aktif, dengan mendata setiap pemilik kerbau di Desa,” imbuh AKBP Josua.

Dengan demikian, kata dia, apabila ada warga yang kehilangan kerbau bisa langsung diarahkan melapor ke Polsek terdekat di wilayah Polres Samosir.

“Kasus ini terungkap dalam waktu singkat dengan menangkap pencuri dan penadah, ini artinya pihak kepolisian bekerja optimal,” sebutnya lagi.

Kronologis penangkapan pencuri kerbau

Setelah orang ada Laporan Polisi Nomor: Laporan Polisi Nomor : LP / B – 14 / I / 2022 / SPKT / POLRES SAMOSIR / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 15 Januari 2022, petugas langsung cek TKP.

Kejadian pada hari Jumat (14/1/2022) sekira pukul 23.30 Wib. Para tersangka dipersangkakan dengan pasal 363 ayat (1) dari KUHPidana dengan hukuman penjara selama – lamanya 7 (tujuh) Tahun.

Pelapor, Rinto Seriaman Sihotang dengan para korban yang kehilangan kerbau Sintong Sitanggang, Jaminar Sitanggang dan Sadar Simanihuruk.

Adapun tersangka yang berhasil ditangkap yakni, WH, HS dan ASH. Dengan barang bukti 1 ekor kerbau, 1 unit mobil Mitsubishi L300 nomor polisi BK 8126 EA.

Kemudian, uang sebesar Rp. 6 juta, dengan rincian uang pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 40 (empat puluh) lembar, uang pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 40 (empat puluh) lembar.

Reporter : Robin Nainggolan

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Kejari Samosir Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos Korban Banjir Bandang

mimbarumum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir, Sumatera Utara sedang mengusut dan melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana bantuan...