mimbarumum.co.id – Beredar selembar surat dari Dinas Kesehatan Medan UPT Puskesmas Rantang bahwa salah satu pegawai Supermarket Berastagi positif Covid-19 setelah uji swab.
Surat tertanggal 15 Mei 2020 itu ditanda tangani oleh Kepala UPT Puskesmas Rantang dr Fauziah itu beredar di media sosial sejak kemarin itu bertuliskan bahwa Yanti Hartanti Siantar positif Covid-19.
Baca Juga : Masyarakat Diminta Ikuti Protokol Saat Hadiri Pasar Murah
Dalam surat itu juga menyebutkan bahwa dr Fauziah meminta pada Camat Medan Petisah untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar melakukan pemeriksaan berhubung tempat puskesmas tidak memungkinkan.
Menurut rencana, Selasa (19/5/2020) pagi seluruh pegawai atau pun karyawan Supermarket Berastagi akan dilakukan rapid test.
Reporter : Dody Ferdy
Editor : Redaksi