Berburu Narkoba, Polda Sumut Tangkap 1.888 Tersangka dan Sita 257.6 kg Sabu

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Polda Sumut dan jajaran selama September hingga November 2023 telah menangkap sebanyak 1.888 orang tersangka narkoba dari berbagai daerah di Sumatera Utara.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan 1.888 tersangka narkoba yang diamankan itu dari pengungkapan 1.392 kasus narkotika dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini.

“Selain tersangka narkoba turut disita barang bukti sabu seberat 257,6 kg, ganja 325 kg pohon ganja 50.055 batang, ekstasi 2.000 butir dan berbagai barang bukti lainnya,” katanya, Selasa (14/11).

Hadi mengungkapkan, Polda Sumut terus bekerja dalam pemberantasan peredaran narkoba sebagai komitmen Narkoba musuh bersama.

Hadi menuturkan, terbaru Polda Sumut juga melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 150 hektar yang tersebar 18 titik di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

“Dari tindak pemberantasan itu sebanyak lima orang tersangka telah diamankan. Ladang ganja yang ditemukan itu merupakan ladang terluas di Pulau Sumatera,” pungkasnya.

Reporter : Jafar Sidik

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape, Mengandung Narkotika Senilai Rp300 Miliar

mimbarumum.co.id – Polda Sumatera Utara mengungkap pabrik rumahan pembuat liquid vape ilegal mengandung narkotika golongan I, di sebuah...