mimbarumum.co.id – Diduga praktik prostitusi bermodus tempat pijit atau Spa bebas beroperasi hingga malam hari di wilayah hukum Polsek Sunggal, Jumat (24/2/2023).
Tempat Spa tersebut terletak di Jalan Setia Budi, Komplek Setia Budi Busines Centre, Blok C No 21, Kecamatan Medan Sunggal.
Seperti diketahui lokasi tersebut termasuk dalam wilayah hukum (Wilkum) Polsek Sunggal Polrestabes Medan.
Seorang warga, DL (40), saat ditemui awak media di sekitar tempat Spa, mengatakan bahwa ramai dikunjungi para tamu hingga malam hari.
“Kayaknya murah dan bagus pelayanannya, Bang, terapisnya cewek cantik dan seksi tahulah Bang kenapa ramai di Spa, kalau gak ada plus-plusnya,” ungkap DL.
Menurutnya, Spa tanpa nama atau tak berlogo itu menimbulkan kecurigaan dan asumsi miring di tengah masyarakat. Pasalnya, Spa tersebut sudah beroperasi berbulan-bulan.
“Siapa yang gak curiga, Bang. Kalau memang legal atau punya izin kenapa gak ada plang nama,” pungkasnya sembari mengarahkan awak media ke Spa tanpa nama itu.
Terpisah, Manager Spa, Rian, saat ditemui awak media di lokasi Spa itu mengatakan namanya Gold Spa.
“Gold namanya, Bang. Tapi, belum dipasang plangnya, Bang. Kami baru buka sekitar 6 bulan. Kalau mau pijit bayar seratus dua puluh lima ribu selama 90 menit. Bosnya orang Tionghoa. Aku di sini hanya ngawasi pekerja dan kebersihan,” ujarnya singkat kepada awak media, Jumat (24/2/2023).
Sementara itu, Kapolsek Sunggal, Candra Yudha SIK dikonfirmasi awak media via selular pada Sabtu (25/2/2023) terkait diduga Spa tanpa nama berbau prostitusi bebas beroperasi di Wilkum Polsek Sunggal mengatakan akan menindaklanjuti.
“Ditindaklanjuti,” ungkap Kompol Candra singkat.
Reporter : Rasyid Hasibuan