Berawal dari Jaket Korban

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Petugas Reskrim Polsek Medan Area meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di kawasan Jalan Amaliun, Gang Sakti, Kecamatan Medan Area.

Pelaku yang diketahui bernama AG (20) warga Jalan Pasar V Tembung, Dusun Salak, Kecamatan Percut Sei Tuan, ini ditangkap setelah korbannya mengenali jaket yang digunakan tersangka.

Pada Sabtu (23/3/19), Bayu Supriyanto (21) yang kehilangan dua unit sepedamotor Honda Beat itu melihat tersangka SG melintas di kawasan Jalan Pasar VII Tembung.

Saat itu tersangka tak hanya mengendarai sepedamotor korban tetapi juga mengenakan jaket miliknya yang turut dicuri.

- Advertisement -

“Jadi, tersangka langsung dikenali oleh korban saat mengendarai sepeda motor milik korban di Jalan Pasar VII Tembung,” ujar Kapolsek Medan Area, Kompol K Sianturi S.Sos kepada wartawan, Senin (25/3/19) siang.

Mengetahui hal itu, lanjut orang nomor satu di Mapolsek Medan Area ini, korban yang telah melaporkan kasus tersebut langsung menghubungi Polsek Medan Area.

“Memperoleh informasi tersebut, petugas langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap tersangkanya,” jelas Sianturi.

Ketika diinterogasi, sambung Sianturi, tersangka beraksi bersama dua rekannya yakni berinsial E dan R. Namun, ketika dilakukan pencarian terhadap keduanya, para pelaku sudah tidak berada dilokasi.

“Kita masih memburu kedua rekan tersangka yang mencuri Honda Beat milik korban. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.(An)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Pasutri Edarkan Sabu di Gang Himpak Desa Patumbak Lama Tak Terjamah

mimbarumum.co.id - Peredaran narkoba jenis sabu di Jalan Pertahanan, Dusun 6, Gang Himpak, Desa Patumbak Lama/Patumbak Kampung, Deli Serdang,...