Benci Kucing Liar, Warga di Malaysia Tebar Makanan Mengandung Racun

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Satu keluarga yang tinggal di Ampang, Kuala Lumpur menuai kecaman setelah meracuni kucing liar yang berkeliaran di kawasan tersebut.

Aktivis pecinta kucing, Illy Muzliza mengungkapkan dirinya menemukan wadah makanan kucing yang telah dicampur dengan racun tikus, di depan rumah keluarga itu.

“Kalaupun mereka tak suka dengan kucing liar, bukan seperti itu caranya,” kata Illy dikutip Batamnews dari World of Buzz, Kamis (29/10/2020).

Illy mengaku dirinya mengenal dengan baik keluarga tersebut. Mereka marah saat Illy menemukan makanan beracun itu.

- Advertisement -

Baca Juga : Pasien Positif Covid-19 tetap Bisa Gunakan Hak Pilih

“Mereka mengaku menempatkan racun. Mereka marah karena ditemukan racunnya, ”tambahnya.

Meskipun para tetangga tidak senang dengan pilihan keluarga untuk membantu merawat kucing liar di daerah mereka, selalu ada cara yang lebih sopan untuk mengungkapkan ketidakpuasan mereka daripada memilih cara yang tidak manusiawi untuk meracuni hewan-hewan tersebut.

Tidak ada penjelasan apakah kasus ini dilaporkan ke pihak berwajib.

Namun, hukum di Malaysia menegaskan bahwa meracuni hewan liar bisa dijerat dengan pasal 31 (1) Undang-Undang Kesejahteraan Hewan 2015.

Jika terbukti meracuni hewan, hukumannya adalah denda minimal RM20.000 hingga denda maksimal RM100.000 atau hukuman penjara tidak lebih dari tiga tahun, atau keduanya. (batamnews)

Editor : Dody Ferdy

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Biadab, Pemuda Jalan Rahmadsyah Medan Aniaya Balita Hingga Tewas

mimbarumum.co.id - Seorang pemuda berinisial ZI (38), warga Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Area, ini benar-benar sadis. Betapa tidak, pelaku...