mimbarumum.co.id – Kawasan pemadat Jalan Jermal 15, Kecamatan Percut Sietuan belum bersih dari peredaran gelap narkoba. Begitu pun aparat penegak hukum terus memberantas bandar, pemakai dan kurir barang haram tersebut.
Aparat gabungan Polsek Medan Area, Polsek Percut Seituan dan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan kembali mengobrak-abrik markas narkoba di Jalan Jermal 15.
Dalam penggerebekan itu diamankan empat orang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba. Keempat warga diketahui bernama Rudi Saputra, 29, warga Jalan Garu II, Medan Amplas, Ridho Renaldi Damanik, 23, warga Tanjung Morawa, Anton Firmansyah, 23, warga Tanjung Morawa dan Candra Mukti Widodo, 28, warga Jalan Jermal 12, Medan Denai.
Baca Juga : Sarang Judi Jackpot Diobrak-abrik di Jermal 15
Barang bukti yang diamankan 7,36 gram sabu, 4 bungkus kecil daun ganja kering, alat bisa sabu, 5 mesin judi jackpot dan 2 sepeda motor
“Ada empat orang warga kita amankan berikut barang bukti sabu, ganja dan lainnya. Keempat orang ini masih dalam pemeriksaan,” ungkap Kapolsek Medan Area Kompol Faidhir Chan, Selasa (18/2/2020).
Sebut dia lagi, perbedaan gelap narkoba terus dipersempit sehingga para bandar, pemakai dan pengedar tidak punya ruang gerak lagi. (dody)