Selasa, Juli 9, 2024

Belasan Kepala Sekolah Kena OTT

Baca Juga

Medan, Mimbar – Tindak pidana korupsi ternyata tak kunjung mereda bahkan di lingkungan pendidikan pun masih massif dilakukan. Buktinya, Rabu (15/8/2018) lalu aparat kepolisian menangkap tangan 11 kepala sekolah (Kepsek) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

“Ya, memang ada kita amankan 11 Kepala Sekolah di sana. Namun sejauh ini masih dalam perjalanan menuju Polres Langkat,” ucap Kasubag Humas Polres Langkat, AKP Arnold Hasibuan, baru-baru ini.

Dia menjelaskan, penangkapan tersebut dipimpin oleh asat Reskrim Polres Langkat, AKP M Firdaus. Dari hasil OTT, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan uang tunai. Namun, belum diketahui secara detail barang bukti yang diamankan.

Arnold juga belum bisa memberikan keterangan secara detail atas OTT tersebut. Namun, ia sudah berkordinasi dengan tim OTT Polres Langkat.”Tadi sempat telponan sekali, tapi kini belum ada data resmi terkait penangkapan,” ucap Arnold. Tapi, ia berjanji akan memberikan data OTT itu, secara detail.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Saiful Abdi mengungkapkan sudah mengetahui kejadian OTT tersebut. Dengan kejadian itu, ia akan berkoordinasi dengan Polres Langkat.”Sudah dapat kabar tadi, memang benar ada yang tertangkap tangan,” ucap Saiful Abdi.

Saiful Abdi mengaku tidak terkejut dengan terjadinya OTT di wilayah dinasnya itu. Karena sebelumnya sudah ada laporan soal dugaan pungutan liar tersebut. Bahkan, sudah ada Pakta Intregritas yang ditandatangani setiap guru dan kepala sekolah di Dinas Pendidikan.

“Memang sudah saya koordinasikan ke Polres Langkat, jika ada guru atau kepala sekolah melakukan pungli agar ditindak,” kata Saiful Abdi.

Tersangka

Setelah melakukan penyelidikan lebih kurang enam jam dengan memeriksa berbagai saksi dan barang bukti akhirnya penyidik Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menetapkan satu tersangka OTT.

“Sudah ditetapkan satu tersangka dari OTT yang dilakukan polisi unit tipikor Polres Langkat,” kata Kepala Sub bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Langkat AKP Arnolod Haasibuan, di Stabat.

Tersangka yang ditetapkan dalam OTT tersebut berinisial MAR (52) oknum Pegawai negeri Sipil selaku Koordinator UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Kutambaru, warga pasar IV Desa Namuterasi Kecamatan Sei Bingei.

Penetapan terhadap tersangka MAR ini setelah sebelumnya penyidik polisi memeriksa 12 orang saksi diantaranya Agung pegawai honor, Saryono PNS penjaga kantor, Pasti Malem (58) kepala sekolah SD 055976 Cangkulan.

Termasuk Bena Malem (58) kepala sekolah SD 054891 RIH Sogong, Banci malem Kepala sekolah SD 050641 Namotongan, Ayem (58) kepala sekolah SD 057738 Buluh Kumpal Desa Namo Teras, Elvina (34) operator sekolah SD 057736 Sulkam, Mukhlis (21) operator sekolah SD 054891 RIH Sogong.Terdapat juga Agnes Tasya (24) operator sekolah SD 053960 Maryke, Wenly alias Puput (20) operator sekolah SD 053960 Maryke, Amelia (19) operator sekolah SD 050640 Kutambaru dan Suardini (32) operator sekolah SD 057737 Tanjung Gunung Baru.

Barang bukti yang diamankan dalam pristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu diantaranya amplop berwarna kuning bertuliskan SD 41 Namotongan dengan uang Rp 600 ribu, amplop berwarna putih bertuliskan SD Cangkulan yang didalamnya terdapat uang Rp950 ribu, amplop berwarna kuning bertuliskan Mulana PA Rielina RIH Sogong terdapat uang Rp400 ribu, uang tunai sebanyak Rp3.200.000. (vn/ant)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukungan Mengalir dari Tokoh Masyarakat kepada Zaki Hamdani untuk Maju di Pilkada Deli Serdang

mimbarumum.co.id - Dukungan terus mengalir kepada Zaki Hamdani untuk maju di Pilkada Deli Serdang pada November mendatang. Kali ini...

Baca Artikel lainya