mimbarumum.co.id – Demi biaya persalinan istri, suami tega menjual bayinya yang baru saja lahir di Rumah Sakit Keliat Jalan Sultan Arab, Desa Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Akibat perbuatan itu, Winda melaporkan suaminya M Hidayat ke Polres Pelabuhan Belawan dengan nomor pengaduan STTLPM/198/XII/2019/SPK-Terpadu Resor Pelabuhan Belawan.
Kepada wartawan, Winda membeberkan bahwa kejadian itu terjadi pada Minggu (8/12/2019) sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu M Hidayat dan seorang wanita bernama Sri Buati berada di rumah sakit. Ia memastikan bahwa keduanyalah yang merencanakan dugaan bayinya telah dijual.
Baca Juga : Dewi Si Pembunuh Bayi Divonis 5 Tahun Penjara
“Enggak tahu entah dibawa kemana anak saya. Sempat saya tanya sama dia (M Hidayat) tapi enggak mau kasih tahu alamatnya. Mungkin dijual buat biaya operasi caesar Rp5 juta pak,” sebut Winda di kediamannya di Dusun V, Jalan Kelambir Lima, Pasar I Umum, Gang Bersama, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kamis (12/12/2019).
Sambung Winda lagi, setelah operasi caesar suaminya sempat mendatangi dan memberikan uang Rp800 ribu padanya.
“Dia (M Hidayat) datangi saya. Uang itu dicampakkan ke saya dan bilang untuk beli jamu. Dia juga bilang jangan lagi memikirkan anaknya. Uang itu saya tolak. Karena saya hanya mau anak saya kembali. Lalu dia pergi begitu saja,” lirih Winda.
Jika memang anak perempuan yang baru dilahirkannya itu benar dijual suaminya, Winda akan menuntut sampai kapan pun.
Kasus ini terpublis setelah Winda memposting kejadian yang dialaminya di media sosial pada 9 Desember 2019. Usai memposting kejadian itu, Winda pun membuat laporan pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan.
Sementara itu Kapolres Pelabuhan AKBP Ikhwan Lubis mengatakan segera mengkroscek laporan tetanggal 10 Desember 2019. “Saya liat dulu LP nya, akan saya kroscek,” katanya. (dd)